
Ogannews.com – Sebanyak 565 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi dilantik oleh Pengawas Pemilihan Kecamatan di 13 kecamatan.
Pelantikan PTPS yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 3 hingga 4 November, ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan menjelang Pilkada serentak yang akan memilih bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur pada 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, S.Sos., M.Si., bersama dengan komisioner lainnya, Ahmad Kabul, S.H., M.H., dan Anggi Irawan, S.Pd., hadir langsung dalam prosesi pelantikan yang diselenggarakan di zona masing-masing kecamatan.
Yudi Risandi hadir di Kecamatan Baturaja Barat pada 3 November pukul 08.00 WIB, dan dilanjutkan menghadiri pelantikan di Baturaja Timur pada pukul 13.00 WIB.
Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa PTPS memiliki peran yang sangat vital sebagai “garda terdepan” dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan.

“PTPS harus menjadi penjaga pertama dalam pengawasan proses pemilihan bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, PTPS perlu dibekali dengan formulir A pengawasan dan juga mampu mensosialisasikan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwasli) demi pengawasan maksimal.
Yudi juga berharap PTPS dapat bekerja sama dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta Panwaslu Kecamatan, agar pengawasan dapat berjalan selaras dan mencapai tujuan bersama.
“Kolaborasi sangat diperlukan agar pengawasan dapat berjalan satu jalur dan menghasilkan pengawasan yang efektif,” jelasnya.
Anggi Irawan turut memberikan pesan kepada para PTPS agar menjalankan tugas dengan keberanian dan profesionalisme, serta menjaga nama baik Bawaslu OKU di mata masyarakat.
“Jangan takut untuk bertugas, karena PTPS telah dibekali oleh aturan Bawaslu dan Undang-Undang Pemilu. Bekerjalah dengan baik, dan tunjukkan bahwa Bawaslu benar-benar hadir mengawasi setiap tahapan pemilihan serentak 2024 ini,” ujar Anggi.

Sementara itu, Ahmad Kabul menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi bagi Panwas Kecamatan yang bertanggung jawab melantik PTPS.
Ia mengingatkan PTPS untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan pelanggaran yang mungkin terjadi di TPS.
“Pahami aturan dan bersiaplah menghadapi kemungkinan pelanggaran. Jaga kesehatan karena tahapan ini akan terus berjalan hingga hari pemungutan suara,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu OKU berharap seluruh PTPS siap menjalankan amanah besar dalam menjaga transparansi dan kejujuran proses demokrasi di Kabupaten OKU. (Fiq)









