
Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai menyalurkan 6.262 paket seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) negeri maupun swasta di Bumi Sebimbing Sekundang.
Pembagian dilakukan secara simbolis oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd. bersama Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, S.Ag., M.Si. di SD Negeri 11 OKU, Senin (10/11/25).
Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, S.T. ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemerataan pendidikan di seluruh wilayah OKU.
“Kami merealisasikan janji yang pernah kami sampaikan saat Pilkada lalu, bahwa setiap siswa baru SD dan SMP akan mendapat seragam sekolah gratis lengkap dengan perlengkapannya,” ujar Bupati Teddy dalam sambutannya.
Bupati menjelaskan, pembagian seragam gratis ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab OKU terhadap beban ekonomi orang tua murid.
“Selama ini mungkin banyak orang tua yang kesulitan membeli seragam baru untuk anak-anaknya. Mulai tahun ini, pemerintah akan menanggung sepenuhnya — dari seragam, topi, dasi, sepatu hingga tas sekolah. Bahkan sekolah swasta juga mendapat bantuan ini,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, Bupati Teddy memastikan program seragam gratis akan berlanjut setiap tahun. Pada tahun 2026 mendatang, bantuan akan ditingkatkan dengan penambahan buku tulis dan perlengkapan belajar lainnya.
Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bentuk dukungan Pemkab OKU terhadap program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat, dengan tujuan menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkualitas tanpa memandang status sosial.
“Kami ingin memastikan setiap anak di OKU mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar. Pemerintah daerah hadir untuk meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan pendidikan yang maksimal,” tegasnya.
Dengan total 210 sekolah dasar negeri dan swasta sebagai penerima manfaat, program ini diharapkan mampu meningkatkan semangat belajar siswa serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam bidang pendidikan. (*)







