Menu

Mode Gelap
Tiga Rumah Warga OKU Dibedah Lewat CSR REI-APERSI 8 Pengurus SMSI Kabupaten/Kota di Sumsel Resmi Dilantik, Jon Heri Tekankan Profesionalisme Pers Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres OKU Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Pengendara Bupati OKU Tinjau Vertical Dryer, Bisa Keringkan hingga 100 Ton Hasil Panen per Hari 7,5 Hektare Lahan Dihibahkan, Sekolah Rakyat Terintegrasi Pertama OKU Ditarget Mulai Dibangun Januari 2027 Gerak Cepat Perumda Tirta Raja Pulihkan Distribusi Air, Bupati Teddy Turun Pastikan Langsung

Palembang

8 Pengurus SMSI Kabupaten/Kota di Sumsel Resmi Dilantik, Jon Heri Tekankan Profesionalisme Pers

Palembang, ogannews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat struktur organisasinya di daerah. Sebanyak delapan pengurus SMSI kabupaten/kota resmi dilantik untuk masa bakti 2026-2029 dalam acara yang digelar di Hotel OPA Palembang, Senin (21/9/2026) malam.

Delapan kepengurusan yang dilantik berasal dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Empat Lawang, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, serta Kota Lubuklinggau.

Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, Dewan Penasihat dan pengurus SMSI Sumsel, pengurus SMSI kabupaten/kota, serta perwakilan organisasi perusahaan media dan organisasi wartawan.

Momentum pelantikan tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi penegasan kembali pentingnya peran perusahaan media siber dalam menghadirkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital.

Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus SMSI yang baru dilantik.

Menurutnya, amanah sebagai pengurus organisasi media membawa tanggung jawab besar, terlebih perkembangan teknologi membuat informasi dapat tersebar dengan sangat cepat hingga ke berbagai pelosok daerah.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab bagi para pengurus dalam menjalankan tugas sebagai insan media,” ujarnya.

Ia menilai media profesional memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus membedakan informasi yang valid dari berita bohong maupun misinformasi.

Arus informasi, kata dia, kini tidak hanya menjangkau masyarakat perkotaan, tetapi telah masuk hingga pelosok desa, kawasan perkebunan dan wilayah pegunungan.

Karena itu, ia mengajak SMSI di seluruh kabupaten/kota untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.

“Jadikan SMSI sebagai mitra yang baik bagi pemerintah kabupaten dan kota. Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik untuk bersama-sama memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., yang mewakili Gubernur Sumsel, berharap keberadaan SMSI semakin memperkuat penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.

Menurut Rika, pemerintah membutuhkan peran media sebagai salah satu mitra dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan sekaligus menangkal hoaks dan misinformasi.

“Kami sangat percaya dan yakin bahwa SMSI ke depan dapat terus bersinergi dan bersama-sama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk menyebarkan informasi yang benar serta menangkal hoaks dan misinformasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan sebagai fondasi organisasi agar SMSI dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan Jon Heri menegaskan bahwa perkembangan pesat media siber harus berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab jurnalistik.

Ia menjelaskan, SMSI didirikan pada 2017 sebagai wadah perusahaan media siber sekaligus bagian dari upaya mendorong profesionalisme industri media online di Indonesia.

Menurut Jon Heri, media siber memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh pengurus dan wartawan yang berada di lingkungan SMSI agar tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait serta tidak membangun berita berdasarkan asumsi.

“Berita harus benar. Kalau ada dugaan terhadap seseorang atau suatu persoalan, harus ada konfirmasi. Jangan sampai berita yang dibuat tidak berimbang,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik, SMSI Sumsel juga terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui berbagai kegiatan, termasuk uji kompetensi wartawan.

Langkah tersebut dinilai penting agar wartawan memiliki kompetensi yang memadai sekaligus mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Selain persoalan profesionalisme jurnalistik, SMSI Sumsel juga mendorong media siber mengambil peran dalam mengawal pembangunan di tingkat desa.

Media, kata Jon Heri, tidak hanya dituntut memberitakan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Potensi desa, program pembangunan, inovasi serta berbagai kegiatan positif yang dilakukan pemerintah desa juga perlu mendapat ruang pemberitaan.

Dengan demikian, media dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan potensi daerah sekaligus menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara lebih luas.

Jon Heri pun berpesan kepada seluruh pengurus SMSI kabupaten/kota yang baru dilantik agar menjaga kekompakan dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak.

“Setelah kembali ke daerah masing-masing, saya berharap seluruh pengurus tetap kompak. Bangun komunikasi yang baik dan jalankan organisasi sesuai aturan,” pesannya.

Pelantikan delapan pengurus SMSI kabupaten/kota tersebut menjadi bagian dari penguatan jaringan organisasi perusahaan media siber di Sumatera Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Terjaring OTT, 2 Staf Disdik Banyuasin Diduga Minta Fee 1 Persen Dana Revitalisasi Sekolah

18 September 2026 - 20:48 WIB

1,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Polrestabes Palembang Ungkap 49 Perkara dengan 61 Tersangka

3 September 2026 - 16:33 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Ilegal, Ribuan Ponsel Impor Aktif dengan Paspor WNA

2 Juni 2026 - 19:46 WIB

Dua Pelaku Begal Sadis di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Empat Rekannya Masih Diburu Polisi

26 Mei 2026 - 07:37 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Belasan Kilogram Ganja, 49 Tersangka Diamankan

21 Mei 2026 - 08:51 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal