Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Berita Utama

Cemburu Buta, Yasir Nekat Habisi Nyawa Pacarnya

Pelaku pembunuh siswi SMK di OKU Timur ditangkap.

Ogannews.com – Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, bersama Waka Polres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH, dan Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro, menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan Umi Astuti (16), siswi kelas 10 SMK Muhammadiyah Belitang.

Pelaku, M Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

AKBP Dwi Agung Setyono menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah cemburu dan sakit hati. Pelaku yang telah berpacaran dengan korban selama dua tahun, menduga korban memiliki pacar lain sehingga berniat membunuhnya.

“Setelah membunuh korban, pelaku mengambil sepeda motor korban untuk menciptakan kesan bahwa korban menjadi korban perampokan,” ujar AKBP Dwi Agung Setyono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

“Identitas mayat perempuan yang ditemukan di kebun karet Desa Tebing Sari Mulya terungkap sebagai Umi Astuti. Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh Rofi’i (47), seorang petani karet, yang kemudian menghubungi Bagas selaku Ketua RT, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I,” beber dia.

Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro, menyebutkan bahwa korban mengalami luka akibat benda tumpul di kepala, lebam di bagian dada, dan lecet di leher. Identitas korban dikonfirmasi oleh Suyanto, ayah korban, yang datang ke RSUD OKU Timur setelah kehilangan putrinya sejak Rabu, 19 Juni 2024.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum atau autopsi terhadap jenazah korban, dengan membuat surat pernyataan resmi,” imbuhnya.

Konferensi pers ini menunjukkan bahwa Polres OKU Timur bekerja cepat dan efektif dalam mengungkap kasus pembunuhan ini serta memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

17 April 2026 - 08:34 WIB

Todong Korban di Halte, Pelaku Curas Viral di Palembang Dibekuk Polisi

17 April 2026 - 08:07 WIB

PTPN 1 Regional 7 Baturaja Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Sekolah di Lekis Rejo

16 April 2026 - 19:13 WIB

Pemkab OKU Timur Gandeng Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

15 April 2026 - 19:25 WIB

OKU Borong 3 Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2026, Teddy Meilwansyah Raih Pembina Terbaik

15 April 2026 - 12:46 WIB

Trending di Daerah