Menu

Mode Gelap
HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget SMKN 3 OKU Buka SPMB 2026, Siapkan Kuota 576 Siswa Baru dan 8 Jurusan Unggulan Tanpa Pesta Mewah, Perpisahan 116 Siswa SDN 11 OKU Justru Banjir Haru dan Doa

Berita Utama

Cemburu Buta, Yasir Nekat Habisi Nyawa Pacarnya

Pelaku pembunuh siswi SMK di OKU Timur ditangkap.

Ogannews.com – Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, bersama Waka Polres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH, dan Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro, menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan Umi Astuti (16), siswi kelas 10 SMK Muhammadiyah Belitang.

Pelaku, M Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

AKBP Dwi Agung Setyono menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah cemburu dan sakit hati. Pelaku yang telah berpacaran dengan korban selama dua tahun, menduga korban memiliki pacar lain sehingga berniat membunuhnya.

“Setelah membunuh korban, pelaku mengambil sepeda motor korban untuk menciptakan kesan bahwa korban menjadi korban perampokan,” ujar AKBP Dwi Agung Setyono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

“Identitas mayat perempuan yang ditemukan di kebun karet Desa Tebing Sari Mulya terungkap sebagai Umi Astuti. Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh Rofi’i (47), seorang petani karet, yang kemudian menghubungi Bagas selaku Ketua RT, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I,” beber dia.

Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro, menyebutkan bahwa korban mengalami luka akibat benda tumpul di kepala, lebam di bagian dada, dan lecet di leher. Identitas korban dikonfirmasi oleh Suyanto, ayah korban, yang datang ke RSUD OKU Timur setelah kehilangan putrinya sejak Rabu, 19 Juni 2024.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum atau autopsi terhadap jenazah korban, dengan membuat surat pernyataan resmi,” imbuhnya.

Konferensi pers ini menunjukkan bahwa Polres OKU Timur bekerja cepat dan efektif dalam mengungkap kasus pembunuhan ini serta memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Polisi Bongkar Makam Korban Tewas di Kebun Kopi OKU Selatan

2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Ilegal, Ribuan Ponsel Impor Aktif dengan Paspor WNA

2 Juni 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Muara Enim dan PLN Bentuk Satgas Terpadu, Percepat Meterisasi 225 Titik Lampu Jalan

2 Juni 2026 - 14:59 WIB

Remaja Tewas Ditembak di Dalam Kamar, Polres OKI Sita Revolver

2 Juni 2026 - 11:04 WIB

Trending di Daerah