Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Berita Utama

Cemburu Buta, Yasir Nekat Habisi Nyawa Pacarnya

Pelaku pembunuh siswi SMK di OKU Timur ditangkap.

Ogannews.com – Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, bersama Waka Polres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH, dan Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro, menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan Umi Astuti (16), siswi kelas 10 SMK Muhammadiyah Belitang.

Pelaku, M Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

AKBP Dwi Agung Setyono menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah cemburu dan sakit hati. Pelaku yang telah berpacaran dengan korban selama dua tahun, menduga korban memiliki pacar lain sehingga berniat membunuhnya.

“Setelah membunuh korban, pelaku mengambil sepeda motor korban untuk menciptakan kesan bahwa korban menjadi korban perampokan,” ujar AKBP Dwi Agung Setyono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

“Identitas mayat perempuan yang ditemukan di kebun karet Desa Tebing Sari Mulya terungkap sebagai Umi Astuti. Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh Rofi’i (47), seorang petani karet, yang kemudian menghubungi Bagas selaku Ketua RT, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I,” beber dia.

Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro, menyebutkan bahwa korban mengalami luka akibat benda tumpul di kepala, lebam di bagian dada, dan lecet di leher. Identitas korban dikonfirmasi oleh Suyanto, ayah korban, yang datang ke RSUD OKU Timur setelah kehilangan putrinya sejak Rabu, 19 Juni 2024.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum atau autopsi terhadap jenazah korban, dengan membuat surat pernyataan resmi,” imbuhnya.

Konferensi pers ini menunjukkan bahwa Polres OKU Timur bekerja cepat dan efektif dalam mengungkap kasus pembunuhan ini serta memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim

21 Juli 2026 - 16:15 WIB

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

15 Juli 2026 - 16:37 WIB

Viral! Perawat RSUD Martapura Dituding Lecehkan Pasien

15 Juli 2026 - 13:10 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal