Menu

Mode Gelap
PLN Teken PJBL PSEL Bali, Sampah Disulap Jadi Listrik 30 MW untuk Dukung Pariwisata PLN dan KKP Perkuat Sinergi, Listrik Andal Siap Dongkrak Produktivitas Sektor Kelautan dan Perikanan BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur 716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026 Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

Daerah

Polres OKU Belum Terima Laporan Korban Tender Catering MBG

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni.

Ogannews.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait isu dugaan pungutan liar dalam penunjukan perusahaan catering untuk program makan bergizi gratis (MBG). 

Isu tersebut mencuat setelah beredar kabar bahwa perusahaan catering harus menyetor uang sebesar Rp1 juta untuk dapat mendaftar.  

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis ini sepenuhnya merupakan inisiatif dari pemerintah pusat dan bukan dikelola oleh pemerintah daerah. 

“Proses lelang program ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat karena anggarannya berasal dari sana,” jelasnya saat ditemui awak media, Selasa (14/1/25).  

Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan korban yang dirugikan akibat isu pungutan tersebut. 

“Karena tidak ada laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti dugaan penipuan ini,” tambah Kapolres.  

Meski demikian, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh atau tertipu oleh oknum yang mencoba memanfaatkan program ini. 

“Perlu diketahui, program makan bergizi gratis di OKU masih bersifat uji coba dan dijalankan berdasarkan arahan pemerintah pusat,” ujarnya.  

Isu setoran dana ini mencuat di tengah semangat pemerintah untuk memberikan akses makanan bergizi kepada siswa. Namun, tanpa laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, penegakan hukum atas dugaan tersebut sulit untuk dilakukan.  

Kapolres mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan tender dengan imbalan uang. 

“Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan tender, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.  

Hingga kini, program makan bergizi gratis di OKU masih terus berjalan dalam tahap uji coba. Pemerintah daerah bersama Polres OKU dan Kodim 0403 OKU juga berkomitmen menjaga transparansi dan kelancaran program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa gangguan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur

8 Juli 2026 - 16:04 WIB

716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026

8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah

8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

7 Juli 2026 - 19:21 WIB

Makin Serius, OKU Bersiap Miliki Pabrik RDF Sampah Bernilai Ekonomi Tinggi

7 Juli 2026 - 09:47 WIB

Trending di OKU