Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Daerah

SMBR Perkuat Implementasi GCG Melalui Kolaborasi dengan Kejati Sumsel, Kejari OKU dan Kejati Lampung

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).

Ogannews.com – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya. 

Sebagai langkah nyata dalam memperkuat implementasi GCG, SMBR menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kejati Lampung, serta KejaksaanNegeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU).

Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidangperdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan lain yang diperlukan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadapregulasi yang berlaku. 

SMBR telah menjalin kerja sama inidalam beberapa tahun terakhir dan terus memperkuat sinergipada tahun 2024 untuk memastikan kepatuhan regulasi dan aspek hukum yang lebih optimal.

Vice President of Corporate Secretary SMBR Hari Liandu menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan bisnisnya. 

“Penerapan GCG menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan strategis perusahaan. Kami berkomitmen memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hari.

Lebih lanjut, SMBR terus meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan. 

Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk tumbuh secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif bagi pemegang saham, mitra bisnis, dan masyarakat luas.

Selain itu, SMBR juga memastikan penerapan GCG di anakusahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), agar prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan secara konsisten di seluruh linibisnis perusahaan.

Melalui kerja sama ini, SMBR menegaskan komitmennya dalammenjalankan bisnis yang berintegritas serta mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. 

Perusahaan percaya bahwasinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) akan semakinmemperkokoh implementasi GCG, sekaligus memastikan setiapaktivitas bisnis berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU