Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Daerah

SMBR Perkuat Implementasi GCG Melalui Kolaborasi dengan Kejati Sumsel, Kejari OKU dan Kejati Lampung

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).

Ogannews.com – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya. 

Sebagai langkah nyata dalam memperkuat implementasi GCG, SMBR menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kejati Lampung, serta KejaksaanNegeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU).

Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidangperdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan lain yang diperlukan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadapregulasi yang berlaku. 

SMBR telah menjalin kerja sama inidalam beberapa tahun terakhir dan terus memperkuat sinergipada tahun 2024 untuk memastikan kepatuhan regulasi dan aspek hukum yang lebih optimal.

Vice President of Corporate Secretary SMBR Hari Liandu menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan bisnisnya. 

“Penerapan GCG menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan strategis perusahaan. Kami berkomitmen memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hari.

Lebih lanjut, SMBR terus meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan. 

Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk tumbuh secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif bagi pemegang saham, mitra bisnis, dan masyarakat luas.

Selain itu, SMBR juga memastikan penerapan GCG di anakusahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), agar prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan secara konsisten di seluruh linibisnis perusahaan.

Melalui kerja sama ini, SMBR menegaskan komitmennya dalammenjalankan bisnis yang berintegritas serta mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. 

Perusahaan percaya bahwasinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) akan semakinmemperkokoh implementasi GCG, sekaligus memastikan setiapaktivitas bisnis berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Bupati Teddy Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Trending di OKU