Menu

Mode Gelap
Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar! Rekayasa “Amuk Massa” di Kebun Kopi OKU Selatan Terbongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan SPBU Belitang Diserbu Warga, Kuota BBM Akhirnya Ditambah Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel 55 Tim Basket Ramaikan Bupati Cup 2026 OKU Timur, Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Porprov

Daerah

Polisi Tangkap Mahasiswa di OKU Saat Edarkan Sabu, Pelaku Terancam Lima Tahun Penjara

Tersangka.

Ogannews.com – Seorang mahasiswa berinisial AL (26) ditangkap aparat kepolisian saat diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Pelaku ditangkap di Jl. H.M. Soeharto, Desa Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja, pada Sabtu (1/3/25) sekitar pukul 17.00 WIB.  

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,72 gram. 

Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel Vivo warna emas, sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi BG 3714 FAH, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.  

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKU terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor. 

“Saat diberhentikan dan digeledah di hadapan warga setempat, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam genggaman tangan kanan pelaku,” kata dia.

Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut miliknya, dan uang tunai yang ditemukan merupakan hasil penjualan narkotika.

“Atas perbuatannya, AL kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun,” ungkap Kasi Humas.

Pelaku yang berstatus sebagai pengedar ini kini telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar!

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Rekayasa “Amuk Massa” di Kebun Kopi OKU Selatan Terbongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan

24 Mei 2026 - 10:56 WIB

OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan

24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel

22 Mei 2026 - 20:20 WIB

Polres OKU Bongkar Peran Dua Orang yang Bantu Tahanan Kabur

21 Mei 2026 - 18:43 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal