Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Daerah

Polisi Tangkap Mahasiswa di OKU Saat Edarkan Sabu, Pelaku Terancam Lima Tahun Penjara

Tersangka.

Ogannews.com – Seorang mahasiswa berinisial AL (26) ditangkap aparat kepolisian saat diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Pelaku ditangkap di Jl. H.M. Soeharto, Desa Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja, pada Sabtu (1/3/25) sekitar pukul 17.00 WIB.  

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,72 gram. 

Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel Vivo warna emas, sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi BG 3714 FAH, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.  

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKU terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor. 

“Saat diberhentikan dan digeledah di hadapan warga setempat, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam genggaman tangan kanan pelaku,” kata dia.

Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut miliknya, dan uang tunai yang ditemukan merupakan hasil penjualan narkotika.

“Atas perbuatannya, AL kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun,” ungkap Kasi Humas.

Pelaku yang berstatus sebagai pengedar ini kini telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal