Menu

Mode Gelap
Bandar Narkoba di OKU Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Brigpol Joni Jalani Operasi Intensif SMBR Berbagi Berkah Idul Adha, 17 Sapi Qurban Disalurkan untuk Masyarakat Ring I Dua Pelaku Begal Sadis di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Empat Rekannya Masih Diburu Polisi Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan Petani OKU Timur Kompak Dukung Swasembada Pangan Prabowo, Harga Gabah Tembus Rp7.000 per Kg Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan

Daerah

Desak Kepastian Pelantikan, PPPK OKU Gelar Audiensi dengan Bupati

Perwakilan P3K OKU ngadu ke Bupati terkait penundaan pelantikan.

Ogannews.com – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar audiensi dengan Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, Senin (10/3/25). 

Mereka menyampaikan keluhan terkait penundaan pelantikan yang dinilai merugikan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.  

Koordinator aksi, Josi Robet, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang menunda pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 hingga Maret 2026 telah menimbulkan keresahan. 

Kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Rini Widyantini.  

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati OKU itu, perwakilan PPPK mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dalam memperjuangkan nasib mereka. 

Mereka meminta Bupati OKU mengirimkan surat resmi kepada MenPAN-RB guna menyampaikan keberatan atas penundaan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta dukungan DPRD OKU agar aspirasi ini bisa dibawa ke tingkat nasional.  

“Kami berharap Pemkab OKU tidak tinggal diam dan mendukung percepatan pelantikan PPPK sesuai jadwal awal, paling lambat Juni 2025,” ujar Josi Robet.  

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili, menjelaskan bahwa pemerintah daerah baru menerima surat penyesuaian jadwal pelantikan pada 8 Maret 2025. 

“Berdasarkan surat tersebut, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan dilantik serentak pada 1 Maret 2026,” beber dia. 

Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kekecewaan para calon PPPK. Ia menegaskan bahwa Pemkab OKU telah menganggarkan biaya pelantikan PPPK tahap I sejak jauh hari.  

“Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar ada solusi terbaik bagi para PPPK di OKU. Kami juga meminta mereka untuk tetap bersabar karena kami akan mengupayakan yang terbaik,” kata Bupati Teddy Meilwansyah.  

Sebagai langkah konkret, Bupati OKU berjanji akan segera mengirimkan surat kepada MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menyampaikan aspirasi para calon PPPK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bandar Narkoba di OKU Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Brigpol Joni Jalani Operasi Intensif

26 Mei 2026 - 17:49 WIB

SMBR Berbagi Berkah Idul Adha, 17 Sapi Qurban Disalurkan untuk Masyarakat Ring I

26 Mei 2026 - 10:02 WIB

Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan

25 Mei 2026 - 22:07 WIB

Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan

25 Mei 2026 - 18:54 WIB

Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar!

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal