
Ogannews.com – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) meluruskan mengenai isu yang beredar jika Komisioner Bawaslu OKU berinisial F dan AK dilaporkan ke Polres OKU.
Bahkan ada isu yang menyebutkan jika kedua Komisioner Bawaslu OKU tersebut telah ditahan di Polres setempat.
Mengenai hal itu, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, meluruskan jika kedua Komisioner Bawaslu OKU tersebut bukan diserahkan ke pihak kepolisian, melainkan meminta keamanan lantaran mereka merasa ada ancaman dari beberapa orang.
“Jadi dua Komisioner Bawaslu OKU ini diberi ruang keamanan karena merasa ada ancaman dari beberapa orang kepada dirinya,” kata Kapolres OKU usai menghadiri Rapat Paripurna d DPRD OKU, Senin (04/03/24).
Kedua Komisioner Bawaslu OKU itu, sambung dia, datang bersama anggota TNI Kodim OKU ke ruang SPKT Polres OKU untuk meminta ruang keamanan. Hal itu diketahui terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
“Sekali lagi saya sampaikan bukan diserahkan tapi kedua Komisioner Bawaslu OKU itu meminta keamanan karena merasa di ancam,” beber dia.
Motifnya, kata AKBP Imam Zamroni, polisi belum bisa memastikan apa yang menjadi motif ancaman yang dialami dua Komisioner Bawaslu OKU itu.
“Kurang lebih jam 06.00 WIB, selesai klarifikasi dari kedua Komisioner Bawaslu OKU izin kembali ke rumah sehingga kami izinkan untuk kembali ke rumah,” pungkasnya. (Fiq)









