Menu ✖

Mode Gelap
Pura-pura Tanya Tarif Pijat, Malah Jambret Tas, Pelarian Berakhir di SPBU Bakung Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Lahat, Pohon Tumbang Ganggu Pasokan Listrik Polres OKU Gelar Lomba Gaple dan Karaoke, Kapolres Turun Langsung Berbaur dengan Warga Katim Wasev TMMD ke-130 Tinjau RTLH, Sumur Bor dan Pembangunan Jalan di OKU Timur PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Promo Berakhir 4 November 2026 HUT ke-81, PLN Gaspol Kejar Target PLTS 100 GWp demi Kedaulatan Energi RI

Berita Utama

Tebar Ancaman di Jalan, Dua Begal OKU Masuk Sel

dua tersangka kasus begal berhasil diamankan Polres OKU.

Ogannews.com — Dua pemuda bertampang nekat yang kerap menodongkan senjata tajam demi merampas motor korban akhirnya diringkus polisi, Sementara satu pelaku lainnya masih diburu.

Aksi kejahatan jalanan berlangsung dua kali di lokasi yang sama, tepatnya di Jalan Raya Kisiran, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dua tersangka yang ditangkap yakni Aji Zamzami (25), petani asal Gunung Liwat, Pengandonan danRobinson (32), petani asal Karang Lantang, Muarajaya. Sementara FS (23), petani asal Muarajaya masih DPO.

“Pelaku melakukan aksinya dalam dua rentetan peristiwa terpisah, pada Kamis, 26 Juni 2025 dan Sabtu, 12 Juli 2025 dilokasi yang sama,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Senin (14/7/25).

Peristiwa pertama menimpa Meilano Hensa Pratama (16), seorang pelajar asal Lubuk Nipis, Panang Enim. Saat tengah duduk di atas motornya, Meilano didatangi pelaku Aji Zamzami dan rekannya FS.

“Aji mengacungkan pisau ke arah korban dan memaksa menyerahkan motor Honda Sonic warna merah putih,” bebernya.

Karena takut nyawanya terancam, Meilano menyerahkan kendaraan tersebut. Para pelaku kemudian kabur membawa motor korban, yang nilainya ditaksir Rp15 juta.

Dua minggu kemudian, tiga pelaku yang sama kembali beraksi. Kali ini korbannya adalah Fikri Arlensi(21), warga Semidang Aji.

Saat nongkrong bersama temannya di pinggir jalan, Fikri ditodong pisau di bagian perut oleh Aji, sementara temannya Ayu Angraini juga sempat diancam di bagian kepala.

Motor Honda Aerox warna biru dan HP Realme C53 milik korban langsung dibawa kabur. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 juta. Ironisnya, menurut pengakuan Aji saat diperiksa polisi, motor korban dijual hanya Rp2 juta per unit.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua sepeda motor hasil rampasan, HP korban, hingga senjata tajam yang digunakan dalam aksi.

Barang bukti yang diamankan antara lain; dua unit STNK korban, satu HP Realme C53, sepeda motor Vixion hitam (alat transportasi pelaku), pisau kecil bergagang kayu yang digunakan mengancam korban, dan motor Honda Revo hitam milik Robinson.

“Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 13 Juli 2025, setelah petugas Reskrim Polsek Pengandonan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Aji Zamzami ditangkap di pinggir jalan Desa Pengandonan sekitar pukul 20.40 WIB,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian bergerak ke rumah rekan pelaku, Robinson, di Karang Lantang, dan meringkusnya sekitar pukul 23.45 WIB.

Kini keduanya mendekam di balik jeruji besi, sementara aparat terus memburu pelaku ketiga, FS, yang masih melarikan diri.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pura-pura Tanya Tarif Pijat, Malah Jambret Tas, Pelarian Berakhir di SPBU Bakung

1 November 2026 - 18:54 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Lahat, Pohon Tumbang Ganggu Pasokan Listrik

30 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Polres OKU Gelar Lomba Gaple dan Karaoke, Kapolres Turun Langsung Berbaur dengan Warga

29 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Diguyur Hujan Deras, Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di OKU Tetap Khidmat

28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir

27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di OKU