Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android Dari Aksi Sosial hingga Potong Tumpeng, HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya ke-28 Penuh Makna

Berita Utama

Digerebek di Kamar Hotel, Tiga Mahasiswa di OKU Diduga Jadi Bandar Sabu

Ilustrasi.

Ogannews.com Tiga pemuda diamankan aparat kepolisian atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu kamar hotel di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan komering Ulu (OKU), pada Senin (14/7/25) malam.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RZ (19), AP (21), dan WD (19). Ketiganya diketahui masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Di antaranya; empat bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, dengan berat bruto 2,33 gram, satu unit timbangan digital, tiga unit handphone berbagai merek, satu dompet hitam, satu pipet plastik yang telah diruncingkan, serta satu ball plastik klip bening kosong.

Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai titik dalam kamar hotel, termasuk di lantai, atas kasur, dan pinggir jendela. Menurut keterangan petugas, saat dilakukan pengamanan, salah satu tersangka sedang memegang barang bukti sabu dengan kedua tangannya.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun,” beber Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Selasa (15/7).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, apalagi jika melibatkan generasi muda.

“Kami terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, terlebih terhadap peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja dan mahasiswa. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan narkotika, demi menjaga masa depan generasi muda OKU. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

12 Juni 2026 - 18:05 WIB

14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik

10 Juni 2026 - 22:24 WIB

OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid

10 Juni 2026 - 21:47 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan

8 Juni 2026 - 18:53 WIB

Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android

8 Juni 2026 - 18:21 WIB

Trending di OKU