Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Berita Utama

Digerebek di Kamar Hotel, Tiga Mahasiswa di OKU Diduga Jadi Bandar Sabu

Ilustrasi.

Ogannews.com Tiga pemuda diamankan aparat kepolisian atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu kamar hotel di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan komering Ulu (OKU), pada Senin (14/7/25) malam.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RZ (19), AP (21), dan WD (19). Ketiganya diketahui masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Di antaranya; empat bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, dengan berat bruto 2,33 gram, satu unit timbangan digital, tiga unit handphone berbagai merek, satu dompet hitam, satu pipet plastik yang telah diruncingkan, serta satu ball plastik klip bening kosong.

Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai titik dalam kamar hotel, termasuk di lantai, atas kasur, dan pinggir jendela. Menurut keterangan petugas, saat dilakukan pengamanan, salah satu tersangka sedang memegang barang bukti sabu dengan kedua tangannya.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun,” beber Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Selasa (15/7).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, apalagi jika melibatkan generasi muda.

“Kami terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, terlebih terhadap peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja dan mahasiswa. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan narkotika, demi menjaga masa depan generasi muda OKU. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim

21 Juli 2026 - 16:15 WIB

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS

16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru

15 Juli 2026 - 17:18 WIB

Trending di OKU