Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Berita Utama

Digerebek di Kamar Hotel, Tiga Mahasiswa di OKU Diduga Jadi Bandar Sabu

Ilustrasi.

Ogannews.com Tiga pemuda diamankan aparat kepolisian atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu kamar hotel di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan komering Ulu (OKU), pada Senin (14/7/25) malam.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RZ (19), AP (21), dan WD (19). Ketiganya diketahui masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Di antaranya; empat bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, dengan berat bruto 2,33 gram, satu unit timbangan digital, tiga unit handphone berbagai merek, satu dompet hitam, satu pipet plastik yang telah diruncingkan, serta satu ball plastik klip bening kosong.

Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai titik dalam kamar hotel, termasuk di lantai, atas kasur, dan pinggir jendela. Menurut keterangan petugas, saat dilakukan pengamanan, salah satu tersangka sedang memegang barang bukti sabu dengan kedua tangannya.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun,” beber Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Selasa (15/7).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, apalagi jika melibatkan generasi muda.

“Kami terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, terlebih terhadap peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja dan mahasiswa. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan narkotika, demi menjaga masa depan generasi muda OKU. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU