Menu

Mode Gelap
Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Sports and Cultural Day Tutup Super Garuda Shield 2026 Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah 49 Prajurit Indonesia, AS, dan Jepang Uji Kemampuan Strike and Raid Ratusan Prajurit Kostrad Pacu Adrenalin dalam Latihan Menembak Lorong SGS 2026 Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

Berita Utama

Digerebek di Kamar Hotel, Tiga Mahasiswa di OKU Diduga Jadi Bandar Sabu

Ilustrasi.

Ogannews.com Tiga pemuda diamankan aparat kepolisian atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu kamar hotel di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan komering Ulu (OKU), pada Senin (14/7/25) malam.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RZ (19), AP (21), dan WD (19). Ketiganya diketahui masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Di antaranya; empat bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, dengan berat bruto 2,33 gram, satu unit timbangan digital, tiga unit handphone berbagai merek, satu dompet hitam, satu pipet plastik yang telah diruncingkan, serta satu ball plastik klip bening kosong.

Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai titik dalam kamar hotel, termasuk di lantai, atas kasur, dan pinggir jendela. Menurut keterangan petugas, saat dilakukan pengamanan, salah satu tersangka sedang memegang barang bukti sabu dengan kedua tangannya.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun,” beber Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Selasa (15/7).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, apalagi jika melibatkan generasi muda.

“Kami terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, terlebih terhadap peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja dan mahasiswa. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan narkotika, demi menjaga masa depan generasi muda OKU. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak

12 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah

9 September 2026 - 09:48 WIB

Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

7 September 2026 - 20:00 WIB

Kapolres OKU Turun Langsung Padamkan Karhutla, Tujuh Titik Rawan Jadi Perhatian

6 September 2026 - 14:13 WIB

252 Prajurit Lima Negara Terjun dari Langit Baturaja

4 September 2026 - 20:14 WIB

Trending di Nasional