
Ogannews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dengan menggelar Sosialisasi Antikorupsi yang dilaksanakan baru-baru ini.
Kegiatan tersebut menjadi upaya membangun integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan OKU, Ribut Setiawan, S.H., yang dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran untuk tidak memandang sosialisasi ini sebagai kegiatan seremonial semata.
“Sosialisasi ini bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan komitmen nyata dalam membentuk budaya kerja yang berintegritas. Semangat antikorupsi harus hidup di setiap lini kerja,” tegasnya.
Kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi oleh Budi Raharjo, S.P., M.M., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Dalam paparannya, Budi menyoroti pentingnya kejujuran dan akuntabilitas sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang bersih dan terpercaya.
“Integritas tidak boleh hanya menjadi slogan. Harus diwujudkan melalui tindakan nyata, baik dalam proses administratif maupun pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Budi.
Dia melanjutkan, langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal serta meningkatkan pemahaman para pegawai tentang risiko dan dampak korupsi terhadap kredibilitas institusi publik.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan OKU berharap dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, akuntabel, dan profesional demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan tepat. (*)








