Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Berita Utama

Tempat Hiburan Malam Ditutup Sementara, GNPF OKU Ingatkan: Jangan Jadi Kota Maksiat

Petugas Pol PP setempat memasang merek penutupan sementara tempat hiburan malam di OKU.

Ogannews.com – Polemik keberadaan tempat hiburan malam di Kota Baturaja terus mencuat. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyoroti legalitas sejumlah tempat karaoke yang tetap beroperasi meski telah ada instruksi Bupati untuk ditutup sementara.

Panglima GNPF OKU, Elvis, menegaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Ia mempertanyakan dasar perizinan yang dimiliki para pengusaha hiburan malam, mengingat hingga saat ini, kata dia, belum ada rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait di daerah.

“Meski izin melalui sistem OSS (Online Single Submission) dikeluarkan pusat, tetap harus ada rekomendasi dari daerah. Pertanyaannya, apakah rekomendasi itu dipalsukan, diubah, atau bagaimana? Karena tanpa rekomendasi daerah, pusat tidak mungkin mengeluarkan izin,” ujar Elvis dengan nada tegas.

Elvis menilai, keberadaan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi tanpa kejelasan izin merupakan bentuk pembangkangan terhadap instruksi kepala daerah. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten OKU untuk segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah bertindak cepat. Jangan biarkan masyarakat terjerumus. Pemkab OKU harus menyelamatkan akhlak warganya dari aktivitas maksiat,” imbuhnya.

Lebih jauh, Elvis khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, Baturaja sebagai ibu kota kabupaten bisa mendapat stigma buruk. Ia mengingatkan agar citra dan marwah daerah tetap dijaga.

“Jangan sampai Baturaja berubah menjadi kota maksiat. Pemerintah harus menjaga kehormatan daerah ini,” tegasnya.

Elvis memastikan, GNPF OKU siap mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan aturan dan membersihkan praktik yang dianggap merusak moral masyarakat. Ia berharap Pemkab OKU tidak tinggal diam agar polemik ini tidak berlarut-larut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU