
Prabumulih, Ogannews.com — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di dekat Kantor Pengadilan Kota Prabumulih, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk tangki Mitsubishi Fuso Canter dan Toyota Calya. Tiga orang yang berada di dalam Toyota Calya meninggal dunia, sementara lima korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Prabumulih.
Truk tangki Mitsubishi Fuso Canter warna merah putih dengan nomor polisi BG 8140 DW dikemudikan Muhammad Afrizal. Sedangkan Toyota Calya warna putih bernomor polisi BG 1010 XA dikemudikan Candra Utama dan membawa delapan orang penumpang.
Berdasarkan penanganan awal petugas di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, truk tangki diketahui melaju dari arah Jalan Lintas Palembang-Prabumulih menuju Muara Enim.
Pada saat bersamaan, Toyota Calya bergerak dari arah berlawanan, yakni dari Jalan Lintas Muara Enim-Prabumulih menuju Palembang.
Saat kedua kendaraan tiba di lokasi kejadian, keduanya diduga berada pada jalur yang sama. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat benturan tak dapat dihindari.
Tabrakan terjadi antara bagian samping truk tangki dengan bagian depan sebelah kiri Toyota Calya.
Kerasnya benturan mengakibatkan sejumlah penumpang Toyota Calya mengalami luka-luka. Tiga orang kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Ketiga korban meninggal dunia tersebut masing-masing Intan Aprilliya, Bambang Hirawan, dan Ferry Apriansyah.
Ferry Apriansyah sempat dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah kecelakaan. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Prabumulih, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara lima korban lainnya masih menjalani perawatan akibat luka-luka yang dialami dalam kecelakaan tersebut.
Adapun pengemudi truk tangki, Muhammad Afrizal, dilaporkan tidak mengalami luka.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto mengatakan, jajaran Satlantas Polres Prabumulih langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan kecelakaan tersebut.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta melakukan pendataan terhadap korban dan saksi.
Dalam proses penanganannya, Satlantas Polres Prabumulih mendapat dukungan dari Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel.
Tim melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan, mulai dari olah TKP, pembuatan sketsa kejadian, pengumpulan keterangan saksi, pendataan identitas korban hingga pengamanan barang bukti.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni Toyota Calya dan truk tangki Mitsubishi Fuso Canter, turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur antarkota pada malam hingga dini hari.
Menurutnya, pengemudi harus memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan. Kami mengimbau pengemudi untuk selalu menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa,” ujar Nandang.
Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut masih ditangani Satlantas Polres Prabumulih. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan kronologi secara menyeluruh, faktor penyebab kecelakaan, serta unsur hukum yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.(*)










