
OKU, Ogannews.com – Pemerintah Kecamatan Lubuk Raja menancapkan komitmen serius dalam mempercepat pembangunan wilayah. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, sejumlah agenda strategis disepakati, dengan penekanan utama pada pembangunan infrastruktur penghubung antarwilayah.
Musrenbang Kecamatan Lubuk Raja yang digelar pada Senin (2/2/2026) itu menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah kecamatan dan para kepala desa se-Kecamatan Lubuk Raja. Dalam forum tersebut, konektivitas wilayah dinilai sebagai kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjawab ketimpangan pembangunan, khususnya di kawasan pedesaan.
Hasil pembahasan menetapkan tiga program prioritas infrastruktur yang akan diusulkan ke Pemerintah Kabupaten untuk tahun anggaran 2027. Program tersebut meliputi peningkatan jalan poros kecamatan serta pembangunan dua unit jembatan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Camat Lubuk Raja, Ogan Amril, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat desa terakomodasi secara konkret dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah menyerap langsung usulan dari desa, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Harapannya, pembangunan di Kecamatan Lubuk Raja dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ujar Ogan Amril.
Ia menambahkan, pembangunan jalan dan jembatan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Ketika infrastruktur dasar kuat, maka roda ekonomi akan bergerak lebih cepat dan kualitas hidup masyarakat pun ikut meningkat secara berkelanjutan,” tandasnya.
Dengan ditetapkannya agenda prioritas ini, Pemerintah Kecamatan Lubuk Raja optimistis percepatan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus menjadi fondasi pertumbuhan wilayah dalam jangka panjang. (*)








