Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Nasional

Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi melepas 619 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025-2026, Senin (09/02/2026).

DIY, Ogannews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi melepas 619 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025-2026, Senin (09/02/2026). Ia menitipkan tiga pesan utama yang perlu dijadikan pedoman selama menjalani kerja lapangan di empat provinsi, yakni D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara

“Izinkan saya menitipkan tiga pesan untuk kalian bawa ke daerah penempatan masing-masing. Pertama, jalani kegiatan ini dengan penuh semangat untuk belajar hal-hal baru. Kedua, jaga integritas dan tanggung jawab. Ketiga, pahami apa yang kalian kerjakan hari ini di daerah masing-masing akan memiliki dampak jangka panjang,” tutur Wamen Ossy, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY.

Menurut Wamen Ossy, kerja lapangan akan mengajarkan hal-hal yang tidak selalu ditemukan di ruangan kelas. Semangat itu harus diikuti dengan cara bekerja, bersikap, dan berinteraksi yang baik dengan masyarakat. Hal ini diyakini akan membentuk karakter Taruna/i sebagai calon insan pertanahan.

Pekerjaan yang akan dilakukan Taruna/i ini akan berdampak langsung bagi masyarakat dalam jangka panjang. “Pahami bahwa data yang kalian akan perbaharui ataupun proses yang akan kalian jalani akan menjadi bagian dari sistem pertanahan nasional di masa mendatang,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Melalui tiga pesan tersebut, Wamen Ossy berharap pelaksanaan KKNP-PTLP dapat menjadi sarana pembelajaran nyata bagi Taruna/i STPN dalam mengasah kompetensi, integritas, serta kepekaan sosial di tengah masyarakat. “Kiranya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, memberi manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, serta menjadi pengalaman berharga bagi para peserta,” ujarnya.

Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, melaporkan bahwa pelaksanaan KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025-2026 akan tersebar di beberapa daerah. Sebanyak 285 Taruna/i akan diterjunkan ke DIY, 304 Taruna/i di Jawa Tengah, serta 30 Taruna/i lainnya akan ditempatkan di Aceh dan Sumatera Utara. KKNP-PTLP ini dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat keterlibatan Taruna/i dalam mendukung agenda strategis pertanahan nasional.

“KKNP-PTLP ini sebagai sarana kontribusi nyata, Taruna/i STPN bagi peningkatan kualitas data pertanahan nasional dan sinergi berkelanjutan dari STPN kepada Kementerian ATR/BPN untuk masa depan pertanahan Indonesia. Selain itu, maksudnya juga untuk pembelajaran kontekstual pelayanan pertanahan, integrasi kemampuan produk kognitif, psikomotorik, dan afektif,” pungkas Sri Yanti Achmad.

Pada kegiatan Pelepasan KKNP-PTLP yang mengusung tema “STPN Berkontribusi Menguatkan Data Tanah Masyarakat” ini, turut hadir Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan kepala daerah pada lokasi penempatan Taruna/i. (GE/FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

10 April 2026 - 22:45 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

10 April 2026 - 18:51 WIB

Transformasi Berkelanjutan Nyata, PLN Group Sabet 46 PROPER Emas dan Hijau 2025 KLH

10 April 2026 - 16:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

9 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

8 April 2026 - 14:38 WIB

Trending di Nasional