Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Nasional

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam upaya mempercepat restorasi arsip pertanahan yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Medan, Ogannews.com – Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam upaya mempercepat restorasi arsip pertanahan yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025/2026, taruna/i tak hanya berkontribusi mempercepat pemulihan arsip, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembentukan sumber daya manusia (SDM).

“Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh taruna dan taruni untuk belajar secara langsung di lapangan, memahami pentingnya kesiapsiagaan, serta membangun komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui terpeliharanya arsip pertanahan sebagai bukti yang sah,” ujar Kepala ANRI saat acara Penyerahan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025/2026, di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026).

Dampak bencana yang menimpa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang membuat proses restorasi arsip sementara dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arsip-arsip pertanahan yang direstorasi ini memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, hak perdata, dan perlindungan hak milik masyarakat. Oleh karena itu, Kepala ANRI menegaskan penanganan restorasi arsip pascabencana harus dilakukan dengan ketekunan, ketelitian, serta sinergi dari berbagai pihak.

“Adik Taruna/i dari STPN, dari pengalaman ini saya berharap penyelamatan arsip pascabencana dapat menjadi bagian dari ketahanan nasional. Tidak secara langsung harus mengangkat senjata, tetapi dengan memperbaiki arsip-arsip pertahanan yang ada, kalian ikut membangun barisan untuk memperkuat ketahanan nasional,” pesan Kepala ANRI.

Kepada 30 Taruna/i yang bertugas merestorasi arsip Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, berpesan agar bertugas dengan sepenuh hati. Pekerjaan yang akan dilakukan taruna/i ini dinilai akan di hadapkan tantangan besar. Mulai dari arsip yang bercampur lumpur, tergenang banjir, hingga kebutuhan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan dokumen dapat terselamatkan dan dipulihkan.

Awaludin meminta taruna/i menjalankan tugas dengan sepenuh hati karena pengalaman ini akan menjadi bekal penting bagi peran mereka sebagai insan pertahanan di masa depan. “Tolong jaga etika dan pergaulan. Insyaallah, dalam waktu sekitar empat bulan, kita berharap seluruh arsip yang terdampak dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara Penyerahan Taruna/i STPN ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto; Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; Ketua STPN, Sri Yanti Achmad; Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya; sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara; serta para Kepala Kantah dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara. (MW/YZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

10 April 2026 - 22:45 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

10 April 2026 - 18:51 WIB

Transformasi Berkelanjutan Nyata, PLN Group Sabet 46 PROPER Emas dan Hijau 2025 KLH

10 April 2026 - 16:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

9 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

8 April 2026 - 14:38 WIB

Trending di Nasional