
Ogannews.com – Api menghanguskan dua unit rumah dan beberapa kendaraan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di dua lokasi berbeda hanya berselang kurang lebih satu jam, Rabu (27/03/24).
Pada pukul 08.00 WIB, api membakar satu unit rumah, dua unit sepeda motor dan membakar celengan yang berisi uang senilai Rp 6 juta di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
Diketahui sumber api berasal dari lampu teplok yang berada di atas meja ruang tamu, dimana terjadi pemadaman listrik semalaman di Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Dari keterangan para saksi kepada pihak kepolisian, terdapat dua korban mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.
Ngatisem (65) mengalami luka bakar di bagian kaki sebelah kiri, sedangkan Kastari (75) mengalami luka bakar di bagian punggung, kepala dan tangan.
“Korban Kastari berada di dalam kamar, kemudian korban Ngatisem meninggalkan lampu tersebut dengan posisi lampu masih hidup dengan tujuan korban hendak mencuci pakaian, diperkirakan lampu tersebut jatuh dari atas meja kemudian langsung melahap rumah tersebut, yang mana rumah tersebut mudah terbakar dikarenakan terbuat dari papan dan kayu,” beber Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon.
“Diperkirakan, korban mengalami total kerugian hingga Rp 65 juta,” sambungnya.
Disisi lain, kebakaran juga terjadi di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten OKU.
Peristiwa itu hanya berselang kurang lebih satu jam dari insiden kebakaran di Desa Mekar Jaya, tepatnya pada Pukul 09.15 WIB.

Kebakaran tersebut meratakan satu unit rumah yang ditinggal pemiliknya pergi ke kebun. Diduga asal kebakaran rumah tersebut berasal dari arus konsleting listrik.
“Pemilik rumah bernama Saiful (52), berprofesi sebagai Tani. Saat itu korban sedang berada di kebun karet karena bertepatan dengan panen beku karet,” ujar Kapolsek Peninjauan, IPTU Yulia Fitri Yanti.
Korban mendapat kabar dari Rahman dengan cara mendatangi korban dan mengatakan bahwa rumah korban terbakar.
Mendengar hal tersebut korban langsung pulang ke rumah dan mendapati rumahnya telah habis terbakar.
Api dapat dipadamkan oleh warga menggunakan dua unit mobil tangki Pemadam Kebakaran Peninjauan dan Pemadam kebakaran KPR.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 120 juta,” ungkapnya.
Saat ini, di dua lokasi kebakaran sudah dipasang garis polisi dan seterusnya akan dilakukan olah TKP oleh Polsek setempat guna memperjelas sebab terjadinya kebakaran. (Fiq)








