Menu ✖

Mode Gelap
Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI Curi Getah Karet, Pria di OKU Diamankan Warga hingga Diamuk Massa

Nasional

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

Wamen ATR BPN Ossy Dermawan.

Jakarta, Ogannews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang resmi dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pada acara pencanangan GALANG RTHB, Wamen Ossy mengapresiasi pengembangan ini karena mendorong masyarakat untuk menempatkan RTHB sebagai elemen yang terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Tentunya kami menyambut baik inisiatif GALANG RTHB ini karena terus terang ini merupakan satu perubahan mindset yang harus kita lakukan kepada masyarakat. Bagaimana mem-value ruang terbuka hijau dan biru di-incorporate dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Wamen Ossy dalam acara Town Hall Meeting dan Pencanangan GALANG RHTB yang berlangsung di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/02/26).

Penguatan RTHB tidak lagi dapat diposisikan sekadar sebagai pelengkap pembangunan, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. “RTHB ini justru harus menjadi inti pembangunan nasional itu sendiri. Dan perubahan tersebut dapat dimulai dengan berusaha memberikan edukasi melalui Town Hall Meeting kepada masyarakat untuk meningkatkan apresiasi terhadap RTHB,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Menurut Wamen Ossy, upaya peningkatan dan perluasan RTHB memiliki dasar yang kuat, tidak hanya dari mandat global seperti Sustainable Development Goals SDGs, tetapi juga telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan demikian, keberadaan RTHB menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Sebagai pencetus pengembangan ini, Menko AHY menjelaskan bahwa RTHB sejalan dengan Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Gerakan tersebut mengusung visi mewujudkan Indonesia yang semakin aman, sehat, resik, dan indah.

“RTHB ini penting, sangat mendasar dan sesuai dengan mandat undang-undang kita menuju 30% ruang terbuka hijau dan biru, agar masyarakat bisa memiliki ruang yang sehat, produktif dan juga kreatif dan ini penting untuk keberlanjutan lingkungan hidup kita,” jelas Menko AHY usai pencanangan GALANG RTHB.

Melalui GALANG RHTB ini, pemerintah juga mendorong langkah dekarbonisasi dan memperluas pengembangan ruang terbuka hijau. “Seperti ini (GALANG RHTB, red) yang mudah-mudahan akan berkontribusi signifikan terhadap upaya kita menuju net zero emission, termasuk kita menunjang semangat dekarbonisasi dan menciptakan lingkungan yang asri,” pungkas Menko AHY.

Pencanangan GALANG RTHB ditandai dengan pelepasan burung ke alam terbuka sebagai wujud komitmen pelestarian lingkungan. Pelepasan tersebut juga diikuti oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; dan sejumlah wali kota. Hadir pula mendampingi Wamen Ossy, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Ariodilah Virgantara. (GE/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

22 September 2026 - 11:24 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

21 September 2026 - 13:13 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 20:20 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

18 September 2026 - 11:09 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

17 September 2026 - 13:07 WIB

Trending di Nasional