Menu ✖

Mode Gelap
Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Daerah

Jauh-jauh Bertamu dari OKUT-OKU Induk, Pria ini Bawa Kabur Motor

Pelaku pencurian sepeda motor.

Ogannews.com – Sebuah pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Lekis, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Senin (25/03/24) sekitar pukul 15.20 WIB.

Seorang pelaku bernama Giyanto (42) warga Desa Batumarta VI, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKUT sebelumnya bertamu di rumah korban bernama Elya Astuti (48).

Pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna biru-hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BG 2633 FAQ yang sedang terparkir di teras depan rumah korban.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku, yang sudah dikenal oleh korban, memanfaatkan momen ketika korban sedang berada di warung depan rumah.

Tanpa diduga, pelaku masuk ke dalam kamar tidur orang tua korban dan membuka lemari pakaian yang tidak terkunci. Dari situ, pelaku menemukan kunci kontak sepeda motor yang tersimpan di dalam lemari. Dengan menggunakan kunci tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

Ketika kejadian tersebut terjadi, korban bersama ibunya sempat melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut. Meskipun sempat dikejar, pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan atas keterangan saksi-saksi, polisi berhasil menangkap pelaku pada Rabu (27/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Batumarta unit II.

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain satu lembar STNK asli sepeda motor, satu buah kunci kontak sepeda motor, satu lembar surat keterangan dari leasing, serta beberapa helai pakaian berupa baju kaos lengan pendek dan celana pendek.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan rumah dan harta benda pribadi, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemui kejadian mencurigakan,” pungkasnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir

27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Demo di Polda Sumsel Ricuh, Dua Tersangka Ditahan

17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Resto Raja Kuliner Baturaja Dilalap Api, 1 Jam Damkar Berjibaku

16 Oktober 2026 - 21:49 WIB

PLN Tindak Lanjuti Kebutuhan Listrik Dinas Perpustakaan Muara Enim

16 Oktober 2026 - 15:44 WIB

BPBD OKU Gelar Simulasi Penyelamatan Banjir, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

15 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Trending di OKU