
OKU, Ogannews.com — Suasana di Pasar Atas Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendadak berubah tegang, Selasa (17/3/26). Sebanyak enam unit kios milik Perumda Pasar secara tiba-tiba dipasangi garis polisi oleh aparat kepolisian, memicu kehebohan di kalangan pedagang dan pengunjung.
Sejak pagi, area pasar dipenuhi rasa penasaran. Pedagang tampak berkerumun di sekitar lokasi, berusaha mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik tindakan aparat tersebut.
Kepala Unit Pasar Atas, Maykes Afrian, mengaku terkejut atas kejadian itu. Ia menyebut tidak ada pemberitahuan maupun koordinasi sebelumnya dari pihak kepolisian.
“Kami tidak tahu apa penyebabnya. Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi. Apakah ada tindak pidana seperti pencurian atau perampokan, kami belum mengetahui,” ujar Maykes.
Informasi di lapangan menyebutkan, pemasangan garis polisi dilakukan oleh personel Polsek Baturaja Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Andi Hendrianto. Kehadiran aparat juga diperkuat dengan terlihatnya Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainudin di lokasi.
Petugas jaga Pasar Atas, Lukman, membenarkan adanya aktivitas aparat tersebut. Ia mengungkapkan enam kios yang dipasangi garis polisi berada di Blok B, masing-masing bernomor B19, B82, B91, B78, B94, dan B90.
“Tadi ada sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Baturaja Timur, dan Kapolsek Baturaja Barat juga ada,” jelas Lukman.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pemasangan garis polisi. Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Andi Hendrianto, meminta waktu sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, silakan datang lagi besok,” singkatnya.
Meski sempat menimbulkan kegaduhan, aktivitas jual beli di Pasar Atas tetap berlangsung normal. Pedagang memilih melanjutkan transaksi sembari menunggu kejelasan dari pihak berwenang. (*)








