Menu ✖

Mode Gelap
Pura-pura Tanya Tarif Pijat, Malah Jambret Tas, Pelarian Berakhir di SPBU Bakung Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Lahat, Pohon Tumbang Ganggu Pasokan Listrik Polres OKU Gelar Lomba Gaple dan Karaoke, Kapolres Turun Langsung Berbaur dengan Warga Katim Wasev TMMD ke-130 Tinjau RTLH, Sumur Bor dan Pembangunan Jalan di OKU Timur PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Promo Berakhir 4 November 2026 HUT ke-81, PLN Gaspol Kejar Target PLTS 100 GWp demi Kedaulatan Energi RI

OKU Timur

Pelaku Pembunuhan di OKU Timur Ditangkap Kurang dari 48 Jam

Pelaku pembunuhan di OKU Timur ditangkap kurang dari 48 jam.

OKU Timur, Ogannews.com — Pelarian pelaku dugaan pembunuhan di Kabupaten OKU Timur akhirnya terhenti. Setelah diburu lintas wilayah, aparat kepolisian berhasil meringkus tersangka berinisial DE (38) dalam operasi senyap yang berlangsung dramatis pada Kamis (2/4/26) dini hari.

DE, seorang petani asal Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, ditangkap saat berada di dalam mobil di kawasan Simpang Sandang Aji, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, sekitar pukul 01.06 WIB. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial M (40).

Peristiwa tragis itu sendiri terjadi pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, mengalami luka serius setelah sebelumnya terdengar teriakan dari dalam rumah.

Warga yang mendatangi lokasi sempat menemukan korban masih hidup dan memberikan keterangan singkat. Namun nahas, nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat pertolongan awal di lokasi kejadian.

Menerima laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut serta satu unit ponsel milik korban.

Penyelidikan intensif pun dilakukan. Titik terang muncul saat aparat memperoleh informasi keberadaan tersangka yang diduga telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan dari Polsek Madang Suku I dan Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan pengejaran. Informasi pergerakan tersangka yang menggunakan mobil jenis Avanza dimanfaatkan untuk melakukan penyekatan di jalur strategis.

Benar saja, kendaraan yang dicurigai melintas di Simpang Sandang Aji. Petugas dengan sigap melakukan penghentian dan pemeriksaan. DE yang berada di dalam mobil tak berkutik saat diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi solid antar tim di lapangan.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak tanpa jeda. Pengejaran dilakukan hingga lintas kabupaten dan berhasil dihentikan sebelum tersangka melarikan diri lebih jauh,” ujarnya.

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, turut menegaskan bahwa penangkapan dalam waktu kurang dari 48 jam menjadi bukti kesigapan aparat dalam menangani kasus kejahatan serius.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan kami tindak tegas dan tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, memastikan proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas.

“Kami pastikan seluruh alat bukti dikumpulkan secara maksimal dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Keadilan bagi korban menjadi prioritas utama,” katanya.

Senada, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa aparat tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum.

“Ini bukti negara hadir. Proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pura-pura Tanya Tarif Pijat, Malah Jambret Tas, Pelarian Berakhir di SPBU Bakung

1 November 2026 - 18:54 WIB

Katim Wasev TMMD ke-130 Tinjau RTLH, Sumur Bor dan Pembangunan Jalan di OKU Timur

29 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Demo di Polda Sumsel Ricuh, Dua Tersangka Ditahan

17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Cuma Senggolan, Berujung Pengeroyokan: 4 Pelaku Diciduk

15 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

14 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal