Menu

Mode Gelap
PLN dan KKP Perkuat Sinergi, Listrik Andal Siap Dongkrak Produktivitas Sektor Kelautan dan Perikanan BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur 716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026 Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4 Makin Serius, OKU Bersiap Miliki Pabrik RDF Sampah Bernilai Ekonomi Tinggi

Hukum dan Kriminal

Tragis! Anak dan Cucu di Gelumbang Diduga Habisi Nyawa Nenek Sendiri lalu Buang Jasad ke Kebun Karet

Pelaku diamankan polisi.

Muara Enim, Ogannews.com — Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Seorang perempuan lanjut usia berinisial S (87) ditemukan tewas mengenaskan di area perkebunan karet belakang Masjid Alhidayah, Lingkungan I, Gelumbang. Ironisnya, pelaku dalam kasus ini diduga merupakan anak kandung dan cucu kandung korban sendiri.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Satreskrim Polres Muara Enim bersama Unit Reskrim Polsek Gelumbang setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga sejak Senin, 13 April 2026. Warga kemudian dikejutkan dengan penemuan jasad korban pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB di kawasan kebun karet yang berjarak tidak jauh dari rumah korban.

Temuan itu langsung memicu penyelidikan mendalam aparat kepolisian. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga melakukan penelusuran intensif terhadap orang-orang terdekat korban.

Hasil penyidikan akhirnya mengarah kepada dua terduga pelaku, yakni N alias E (46) dan M (20), yang diamankan polisi pada Rabu, 6 Mei 2026. N diketahui merupakan anak kandung korban, sementara M adalah cucu kandung korban yang selama ini tinggal serumah dengannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka N mengaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri usai terjadi pertengkaran di dalam rumah. Emosi sesaat disebut menjadi pemicu aksi brutal tersebut.

Pelaku diduga memukul korban menggunakan tembilang kayu hingga mengenai bagian kepala korban dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Tak berhenti di situ, tersangka M diduga ikut membantu memindahkan jasad korban ke semak-semak kawasan hutan yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah dengan tujuan menghilangkan jejak tindak pidana.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tembilang kayu sepanjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, pakaian milik korban, tas warna cokelat, serta pakaian milik tersangka.

Kapolres Muara Enim, Hendri Syaputra, menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional, presisi, dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan tidak akan ada ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah Sumatera Selatan.

“Setiap tindak pidana kekerasan akan kami tindak tegas. Seluruh laporan masyarakat dipastikan ditangani cepat dan profesional demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Gelumbang dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut serta terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah

8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

7 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kabur Tiga Bulan, Begal Motor di Baturaja Diciduk di Lampung

6 Juli 2026 - 15:41 WIB

PLN Gandeng Polres Amankan P2TL di Muara Enim

6 Juli 2026 - 15:25 WIB

Gudang BBM Ilegal Meledak di Martapura, Kedok Pabrik Pengoplosan Puluhan Ribu Liter per Hari Terbongkar

4 Juli 2026 - 20:14 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal