
OKU, Ogannews.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 mulai dipersiapkan serius oleh tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Baturaja Timur. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula SMAN 4 OKU, Sabtu (9/5/2026), sejumlah perubahan aturan hingga sistem pendaftaran terbaru mulai diperkenalkan kepada pihak sekolah menengah pertama.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala SMP negeri se-Kecamatan Baturaja Timur bersama tim panitia SPMB dari masing-masing sekolah. Tiga SMA yang terlibat yakni SMAN 1 OKU, SMAN 4 OKU, dan SMAN 5 OKU.
Dalam sosialisasi itu, panitia memaparkan mekanisme penerimaan siswa baru, jalur seleksi, jadwal pendaftaran, hingga sejumlah aturan terbaru yang mulai diterapkan tahun ini.
Kepala SMAN 4 OKU, Hj. Jumiati mengatakan, salah satu perubahan paling menonjol pada pelaksanaan SPMB 2026 adalah penggunaan sistem pendaftaran terintegrasi melalui satu website bersama.
“Pada tahun ini, proses pendaftaran di SMAN 1, SMAN 4, dan SMAN 5 OKU menggunakan satu website bersama, sehingga calon peserta didik maupun orang tua lebih mudah memperoleh informasi serta melakukan pendaftaran secara online,” ujarnya.
Melalui sistem terpadu tersebut, masyarakat dapat mengakses seluruh informasi mulai dari jadwal pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga tahapan seleksi dalam satu layanan digital.
Jumiati menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik, prestasi nonakademik, serta jalur nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pendaftaran dibuka pada 25, 26, 29, 30 Mei serta 2 dan 3 Juni 2026.
Sementara tahap kedua dibuka melalui jalur tes akademik yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 18 Juni 2026.
Tak hanya sistem yang berubah, aturan pada beberapa jalur penerimaan juga mengalami penyesuaian. Salah satunya jalur afirmasi yang kini hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik dengan kartu keluarga wilayah Baturaja Timur.
“Jika sebelumnya masih dapat diikuti peserta dari berbagai wilayah, tahun ini ada penyesuaian sesuai ketentuan terbaru,” jelasnya.
Selain itu, panitia juga mulai menerapkan jalur berbasis nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu dasar penilaian seleksi. Sedangkan jalur mutasi hanya diperuntukkan bagi peserta yang berasal dari perpindahan minimal antarkabupaten.
Panitia memastikan seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka dan transparan. Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring, sementara verifikasi berkas tetap dilakukan langsung di sekolah sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Hasil seleksi nantinya diumumkan secara online dan juga ditempel di sekolah agar dapat diketahui masyarakat secara terbuka,” katanya.
Meski sistem digital dinilai mempermudah proses pendaftaran, panitia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang sering dihadapi masyarakat, mulai dari kelengkapan berkas hingga gangguan jaringan internet saat proses pendaftaran berlangsung.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, panitia SPMB telah menyiapkan tim pendamping guna membantu masyarakat mendapatkan informasi serta pendampingan selama proses pendaftaran.
Jumiati berharap, sosialisasi yang dilakukan dapat membantu pihak SMP menyampaikan informasi yang benar kepada siswa dan orang tua agar pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lancar tanpa kesalahpahaman.
“Kami berharap seluruh informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur. Panitia juga berkomitmen melaksanakan proses penerimaan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutupnya. (*)









