
Palembang, Ogannews.com — Warga Jalan Ariodilah, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kost, Selasa (12/5/2026) siang. Korban diketahui berinisial MY (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar nomor 12 lantai dua My Kost sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi tubuh yang kurang sehat kepada seorang saksi dan meminta bantuan.
Sekitar pukul 12.05 WIB, saksi datang ke lokasi untuk membantu mengerok tubuh korban yang saat itu terlihat lemas dan tidak fit. Namun, beberapa saat kemudian kondisi korban mendadak memburuk. Korban disebut mengalami kejang dan mengeluarkan suara dengkuran tidak normal saat berada di atas tempat tidur.
Melihat kondisi tersebut, saksi panik dan segera melapor kepada pemilik kost. Pihak kost kemudian menghubungi layanan medis darurat untuk meminta pertolongan.
Tim medis dari RS Bhayangkara Palembang tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Setelah dilakukan pengecekan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB.
Mendapat laporan kejadian itu, aparat gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang, Tim Inafis, personel Samapta, hingga anggota Polsek Ilir Timur I langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area sekitar.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional kepolisian.
“Seluruh tahapan mulai dari olah TKP hingga proses evakuasi dilakukan secara profesional. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Siti Fatimah Palembang untuk penanganan lanjutan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga korban yang berada di Provinsi Lampung, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah akibat sakit dan secara resmi menolak dilakukan autopsi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihak kepolisian selalu mengedepankan transparansi dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kami memastikan seluruh proses identifikasi dan penanganan berjalan profesional, transparan, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan,” ungkapnya.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan situasi darurat atau kejadian mencurigakan yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat. (*)










