Menu ✖

Mode Gelap
Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI

Palembang

Polda Sumsel Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Belasan Kilogram Ganja, 49 Tersangka Diamankan

Polda Sumsel musnahkan 4,2 kilogram sabu.

Palembang, Ogannews.com – Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut menjadi bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada publik atas penanganan barang bukti narkotika yang berhasil disita dari berbagai jaringan peredaran di wilayah Sumatera Selatan.

Dari hasil pengungkapan selama Mei 2026, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 29 laporan polisi dengan total 49 tersangka yang diduga terlibat sebagai bandar, pengedar hingga kurir narkotika lintas daerah.

Wilayah Palembang tercatat menjadi daerah dengan pengungkapan kasus terbanyak melalui sembilan laporan polisi. Disusul wilayah Musi Banyuasin dengan enam laporan polisi, kemudian PALI dan Ogan Ilir masing-masing tiga laporan polisi.

Sementara itu, pengungkapan lainnya tersebar di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sedangkan wilayah OKU Timur dan OKI masing-masing tercatat satu laporan polisi.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita narkotika dalam jumlah besar berupa sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering seberat 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter.

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate.

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode penghancuran dan pembakaran sesuai standar operasional penanganan barang bukti narkotika.

Secara ekonomis, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2,85 miliar. Nilai tersebut terdiri dari sabu senilai Rp2,58 miliar, ekstasi Rp179,7 juta, etomidate Rp56 juta, dan ganja kering Rp35,1 juta.

Dari total barang bukti yang berhasil disita, kepolisian memperkirakan sekitar 62.393 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi muda. 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, God Parlastro Sinagamenyebut keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujarnya.

Polda Sumsel memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengembangan penyidikan, patroli siber, pengawasan jalur distribusi, hingga peningkatan sinergi lintas instansi guna menekan peredaran narkoba di Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Curi Getah Karet, Pria di OKU Diamankan Warga hingga Diamuk Massa

28 September 2026 - 08:55 WIB

PLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Sumsel, Transaksi Pengisian Mobil Listrik Tembus 28 Ribu Kali

25 September 2026 - 10:15 WIB

8 Pengurus SMSI Kabupaten/Kota di Sumsel Resmi Dilantik, Jon Heri Tekankan Profesionalisme Pers

22 September 2026 - 21:03 WIB

Suami Tewas Ditikam Istri di OKI, Ini yang Terjadi Sebelum Peristiwa Maut

21 September 2026 - 15:16 WIB

Trending di Berita Utama