
OKI, Ogannews.com – Misteri kematian seorang remaja berusia 18 tahun akibat luka tembak di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya mulai terungkap. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, jajaran Polres OKI berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam insiden maut tersebut.
Korban diketahui berinisial SH (18), warga Kecamatan Mesuji, yang meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian perut. Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah rumah yang berada di Blok E Desa Margo Bakti dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, pengungkapan kasus dilakukan melalui kerja cepat tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, saat kejadian korban berada di dalam sebuah kamar bersama seorang remaja lain berinisial MCA (18). Tak lama kemudian terdengar suara letusan yang membuat korban mengalami luka serius.
Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan akibat luka tembak yang dideritanya.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya mengamankan MCA pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong peluru, satu proyektil, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik.
“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.
Selain mengusut kronologi kejadian, penyidik juga fokus menelusuri asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi, termasuk legalitas kepemilikannya.
“Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal.
Menurutnya, keberadaan senjata api tanpa izin memiliki risiko besar yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan berujung pada peristiwa tragis seperti yang terjadi di Mesuji.
“Polda Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama laboratorium forensik dan instansi terkait guna mengungkap seluruh fakta secara utuh. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*)










