
OKU Selatan, Ogannews.com – Upaya mengungkap tabir kematian misterius seorang warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus dilakukan aparat kepolisian. Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang sempat dikemas sebagai peristiwa amuk massa, kini penyidik mengambil langkah penting dengan membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi.
Ekshumasi terhadap jenazah korban berinisial E (46), warga Desa Nagar Agung, Kecamatan Buay Runjung, dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Nagar Agung pada Selasa (2/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Tim Kedokteran Forensik Polda Sumatera Selatan guna mengungkap secara ilmiah penyebab kematian korban yang diduga menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.
Proses pembongkaran makam berlangsung di bawah pengamanan ketat yang dipimpin langsung Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana. Sejak pagi hari, puluhan personel gabungan telah disiagakan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Area pemakaman disterilkan menggunakan garis polisi. Sebuah tenda khusus juga didirikan untuk menjaga privasi keluarga korban sekaligus mendukung proses pemeriksaan medis forensik yang berlangsung selama beberapa jam.
Tim Kedokteran Forensik Polda Sumsel yang dipimpin dr. Indra Sakti Nasution, Sp.FM., mulai melakukan autopsi sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi jenazah guna mencari petunjuk yang dapat menjelaskan penyebab pasti kematian korban.
Hasil autopsi tersebut nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam berkas perkara yang saat ini tengah dikembangkan penyidik.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik setelah penyidik menemukan indikasi bahwa kematian korban bukan akibat amuk massa sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat.
Dari hasil penyelidikan sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan dan pengeroyokan. Salah satu tersangka telah diamankan, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan bahwa pelaksanaan ekshumasi merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mengungkap fakta secara utuh berdasarkan bukti ilmiah.
“Setiap kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus diungkap secara profesional dan berbasis alat bukti. Melalui autopsi ini kami berharap dapat memperoleh fakta medis yang objektif sehingga proses penyidikan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Kapolres.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban kembali dimakamkan di lokasi yang sama dengan disaksikan pihak keluarga dan aparat kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
Menurutnya, penggunaan metode Scientific Crime Investigation menjadi salah satu bentuk keseriusan Polri dalam mengungkap setiap kasus pidana berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan objektif. Hasil autopsi nantinya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik dari Tim Kedokteran Forensik Polda Sumsel. Di sisi lain, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan juga terus dilakukan guna melengkapi konstruksi perkara.
Polda Sumsel memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap secara terang, termasuk memburu satu tersangka yang hingga kini masih berstatus buronan. (*)











