
OKU Timur, Ogannews.com – Ledakan dahsyat yang mengguncang kawasan permukiman di Kota Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Minggu (4/7/2026) siang, mengungkap keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi pusat penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu memicu kebakaran hebat hingga menghanguskan satu unit rumah warga yang berada tepat di samping gudang. Kobaran api yang membumbung tinggi sempat menggegerkan masyarakat sekitar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran.
Beruntung, lokasi kejadian berada tidak jauh dari Markas Damkar dan Mapolres OKU Timur sehingga proses pemadaman dapat dilakukan dengan cepat dan api tidak sempat meluas ke permukiman lainnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan liter BBM ilegal hasil pengoplosan yang tersimpan di beberapa bangunan gudang di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut diduga mampu memproduksi BBM oplosan hingga puluhan ribu liter setiap harinya.
Sejumlah warga menyebut gudang tersebut telah lama beroperasi dan keberadaannya bukan lagi menjadi rahasia. Bahkan, menurut mereka, lokasi tersebut sebelumnya pernah menjadi sasaran penindakan aparat, namun aktivitas diduga kembali berjalan hingga akhirnya berakhir dengan ledakan dan kebakaran.
“Sudah lama beroperasi. Dulu pernah digerebek, tapi masih tetap berjalan sampai akhirnya meledak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Informasi lain yang dihimpun di lokasi menyebutkan, ledakan diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM. Mesin pompa tersebut disebut menggunakan pompa air listrik yang telah dimodifikasi untuk aktivitas pengisian dan pemindahan BBM ilegal.
Meski demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kebakaran sekaligus mengungkap jaringan distribusi BBM ilegal yang beroperasi di gudang tersebut.
Menurutnya, gudang tersebut diketahui milik seseorang bernama Toyos.
“Masih kami dalami penyebab kebakaran maupun asal-usul BBM ilegal yang ditemukan di lokasi. Seluruh rangkaian peristiwa masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Rendi.
Lebih lanjut, IPTU Rendi mengungkapkan bahwa Toyos diketahui merupakan buronan dalam perkara tindak pidana BBM ilegal yang sebelumnya pernah diungkap oleh kepolisian.
Saat ini polisi juga terus menelusuri dari mana pasokan BBM ilegal tersebut berasal, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di wilayah Sumatera Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas pengoplosan BBM ilegal diduga telah berlangsung cukup lama di kawasan padat penduduk dan berpotensi membahayakan keselamatan warga. Ledakan yang terjadi menjadi bukti nyata tingginya risiko dari praktik penyimpanan serta pengolahan BBM ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Polres OKU Timur memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan bisnis BBM ilegal tersebut, termasuk asal pasokan, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.(*)











