Menu ✖

Mode Gelap
Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

OKU

Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

OKU, Ogannews.com – Seorang remaja berinisial IAP (17) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian terhadap barang milik temannya sendiri di wilayah Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaku diamankan jajaran Polsek Baturaja Timur setelah diduga membawa kabur satu unit telepon genggam dan satu buah helm milik korban yang sebelumnya memberikan tempat menginap kepadanya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 12.40 WIB di sebuah rumah yang berada di Gang Sukamaju, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Korban diketahui bernama Julyandra Tabakusuma (18), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan D.I. Panjaitan Gang Sukamaju, Kelurahan Sukaraya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang sebelumnya menginap di rumah korban diduga memanfaatkan situasi saat berada di dalam rumah. Pelaku kemudian mengambil satu unit handphone merek Tecno Neo 2 warna Cyber Blue dan satu buah helm merek MLA warna abu-abu milik korban.

Setelah berhasil menguasai barang-barang tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor miliknya. Menyadari barang miliknya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan para saksi dan petunjuk yang berhasil dikumpulkan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku beserta barang bukti hasil pencurian.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, petugas kemudian mendatangi tempat tinggal pelaku di wilayah Perumahan Sion, Desa Tanjung Baru-Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut. Pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban tanpa izin. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Tecno Neo 2 warna Cyber Blue dan satu buah helm warna abu-abu.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang meresahkan warga. 

“Setelah menerima laporan korban, personel Polsek Baturaja Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga serta segera melaporkan apabila menjadi korban tindak pidana,” ujar AKP Feri Zulfian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Baturaja Timur dan dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir

27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Demo di Polda Sumsel Ricuh, Dua Tersangka Ditahan

17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Resto Raja Kuliner Baturaja Dilalap Api, 1 Jam Damkar Berjibaku

16 Oktober 2026 - 21:49 WIB

BPBD OKU Gelar Simulasi Penyelamatan Banjir, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

15 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bupati OKU Soroti Guru Terjerat Pinjol dan Judol, Minta Sekolah Berinovasi

15 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Trending di OKU