Menu

Mode Gelap
KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android Dari Aksi Sosial hingga Potong Tumpeng, HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya ke-28 Penuh Makna Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Disdamkar OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran

Berita Utama

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan

Foto:internet

Muara Enim, Ogannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Muara Enim tersebut, tim penyidik mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Operasi senyap KPK itu langsung menyita perhatian publik setelah beredar informasi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Selain kepala daerah tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta juga turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Sumatera Selatan dan Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

“Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sementara lima lainnya merupakan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik KPK.

Hingga kini, KPK masih menutup rapat identitas lengkap seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing pihak dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan peningkatan perkara ke tahap penyidikan.

OTT di Muara Enim ini kembali menambah daftar penindakan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Kasus tersebut menjadi perhatian luas mengingat Muara Enim merupakan salah satu daerah strategis di Sumatera Selatan yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar.

Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK untuk mengetahui duduk perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Publik juga menunggu pengumuman resmi terkait status hukum para pihak yang diamankan serta dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

KPK memastikan seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah proses pemeriksaan awal selesai dan keputusan hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan resmi ditetapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

5 Juni 2026 - 08:46 WIB

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Polisi Bongkar Makam Korban Tewas di Kebun Kopi OKU Selatan

2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Ilegal, Ribuan Ponsel Impor Aktif dengan Paspor WNA

2 Juni 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Muara Enim dan PLN Bentuk Satgas Terpadu, Percepat Meterisasi 225 Titik Lampu Jalan

2 Juni 2026 - 14:59 WIB

Trending di Daerah