
OKU, Ogannews.com – Komitmen Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminal kembali dibuktikan. Selama periode April hingga Juli 2026 atau Triwulan II, jajaran Satreskrim Polres OKU bersama Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat.
Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, Senin (3/8/2026), sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian sekaligus pertanggungjawaban kepada publik atas upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten OKU.
Berbeda dari rilis perkara sebelumnya, konferensi pers kali ini tidak menghadirkan para tersangka. Kebijakan tersebut mengikuti ketentuan baru sebagaimana diatur dalam Pasal 91 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai mekanisme penyampaian informasi dalam proses penegakan hukum.
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela mengatakan, keberhasilan pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres OKU yang didukung seluruh jajaran Polsek dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Beragam kasus berhasil diungkap selama empat bulan terakhir, mulai dari tindak pidana korupsi, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penadahan, tindak pidana terhadap perlindungan anak, hingga kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam setiap pengungkapan, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan bermotor, senjata api rakitan beserta amunisi, telepon genggam, dokumen, pakaian, serta berbagai barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.
Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan di Kabupaten OKU,” tegas AKBP Helmy Tamaela.
Selain memaparkan hasil pengungkapan kasus, Kapolres juga menjelaskan kronologi singkat masing-masing perkara, modus operandi para pelaku, pasal-pasal yang disangkakan, hingga perkembangan proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.
Polres OKU berharap keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Ogan Komering Ulu.(*)









