Menu

Mode Gelap
Polisi Sikat Dua Pengecor BBM, Kapolres OKU Terjunkan Personel di SPBU  Agen BRILink BRI BO Baturaja Siap Layani Masyarakat dan Dorong Pertumbuhan UMKM di OKU Raya Polres OKU Bongkar Sederet Kasus Menonjol, Senpi Ilegal hingga Curanmor Terungkap 716 Agen BRILink BO Baturaja  Capai Target BEP  Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

OKU

Polres OKU Bongkar Sederet Kasus Menonjol, Senpi Ilegal hingga Curanmor Terungkap

OKU, Ogannews.com – Komitmen Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminal kembali dibuktikan. Selama periode April hingga Juli 2026 atau Triwulan II, jajaran Satreskrim Polres OKU bersama Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, Senin (3/8/2026), sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian sekaligus pertanggungjawaban kepada publik atas upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten OKU.

Berbeda dari rilis perkara sebelumnya, konferensi pers kali ini tidak menghadirkan para tersangka. Kebijakan tersebut mengikuti ketentuan baru sebagaimana diatur dalam Pasal 91 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai mekanisme penyampaian informasi dalam proses penegakan hukum.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela mengatakan, keberhasilan pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres OKU yang didukung seluruh jajaran Polsek dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Beragam kasus berhasil diungkap selama empat bulan terakhir, mulai dari tindak pidana korupsi, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penadahan, tindak pidana terhadap perlindungan anak, hingga kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam setiap pengungkapan, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan bermotor, senjata api rakitan beserta amunisi, telepon genggam, dokumen, pakaian, serta berbagai barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.

Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan di Kabupaten OKU,” tegas AKBP Helmy Tamaela.

Selain memaparkan hasil pengungkapan kasus, Kapolres juga menjelaskan kronologi singkat masing-masing perkara, modus operandi para pelaku, pasal-pasal yang disangkakan, hingga perkembangan proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.

Polres OKU berharap keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Ogan Komering Ulu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Sikat Dua Pengecor BBM, Kapolres OKU Terjunkan Personel di SPBU 

4 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Agen BRILink BRI BO Baturaja Siap Layani Masyarakat dan Dorong Pertumbuhan UMKM di OKU Raya

3 Agustus 2026 - 17:45 WIB

716 Agen BRILink BO Baturaja  Capai Target BEP 

3 Agustus 2026 - 17:27 WIB

52 Stan UMKM Meriahkan Pameran Dagang Lokal HUT OKU ke-116, Herman Deru Dorong Pelaku Usaha Kuasai Literasi Digital

29 Juli 2026 - 17:50 WIB

TIRRA DRINK Resmi Diluncurkan, Herman Deru Minum Langsung Air Hasil Olahan Inovasi Perdana Perumda Tirta Raja

29 Juli 2026 - 14:51 WIB

Trending di OKU