Menu ✖

Mode Gelap
Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU 12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya! Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

Nasional

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

Jakarta, Ogannews.com – Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari informasi mengenai pengurusan tanah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya untuk memahami prosedur, persyaratan, dan layanan pertanahan yang tersedia, utamanya soal Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).

Sebelum memutuskan mencoba layanan pertanahan, di benak Hadi Susilo sempat tertanam bahwa urusan pertanahan identik dengan birokrasi rumit dan biaya yang mahal. Anggapan tersebut membuatnya bertahun-tahun enggan mencari tahu lebih jauh. Namun, setelah mendengar penjelasan dari petugas ATR/BPN, kekhawatiran yang selama ini membebaninya pun mulai sirna.

“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit ya kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

Di tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi Susilo melihat langsung bagaimana layanan publik hadir lebih dekat dan mudah dijangkau, termasuk untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar pengurusan dokumen tanah. Baginya, pengalaman itu menegaskan bahwa persoalan utama yang selama ini dihadapi masyarakat bukan terletak pada sulitnya proses pengurusan, melainkan minimnya informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan (pertanahan) di sini, membantu masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau orang yang kurang sosialisasi. Kami sendiri sebagai masyarakat kadang kurang tahu informasi itu ada di mana,” ujarnya Hadi Susilo.

Setelah memahami persyaratan yang diperlukan secara jelas, Hadi Susilo berencana melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diterima dari petugas layanan pertanahan. “Iya, insyaallah setelah ini saya mau urus. Persyaratannya saya penuhi, baru saya akan coba sesuai arahan tadi,” katanya dengan keyakinan penuh.

Tak hanya mendapat penjelasan mengenai AJB dan SHM, Hadi Susilo juga baru mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang ternyata dapat membantu masyarakat mengakses layanan pertanahan secara digital. Menurutnya, kehadiran layanan dan aplikasi tersebut menjadi jawaban bagi masyarakat awam yang selama ini merasa jauh dari informasi resmi terkait pertanahan.

“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan tentunya pelayanan seperti di mal ini, jadi tahu bahwa ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu kami,” pungkas Hadi Susilo. (MW/CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

22 September 2026 - 11:24 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

21 September 2026 - 13:13 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 20:20 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

18 September 2026 - 11:09 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

17 September 2026 - 13:07 WIB

Trending di Nasional