Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

OKU

Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

Jakarta, ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengusulkan pembangunan Perumahan Komunitas di atas lahan milik pemerintah daerah seluas 3 hektare. Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan hunian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Usulan tersebut disampaikan Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, saat memaparkan rencana pengembangan kawasan perumahan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Rencana ini merupakan bagian dari dukungan Pemkab OKU terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Program 3 Juta Rumah yang diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.

Pemkab OKU kini mematangkan sejumlah persiapan, mulai dari penentuan lokasi, penyusunan konsep kawasan, kesiapan perizinan hingga pendataan calon penerima manfaat.

“Kami berharap rencana ini dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi PNS Golongan I dan II serta masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Teddy.

Lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Perumahan Komunitas berada di Jalan Hijrah, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur. Kawasan tersebut berjarak sekitar satu kilometer dari Kantor Pemerintah Kabupaten OKU.

Dari total lahan seluas 3 hektare, Pemkab OKU merencanakan pembagian kawasan berdasarkan sejumlah peruntukan, yakni 1,5 hektare untuk perumahan komunitas, 1 hektare untuk kawasan komersial, 0,3 hektare untuk fasilitas pendidikan, dan 0,23 hektare untuk fasilitas kesehatan.

Pembagian tersebut dirancang agar kawasan tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mendukung kebutuhan dasar penghuni serta mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Meski demikian, rencana pembangunan tersebut masih memerlukan tahapan persiapan dan kajian teknis sebelum dapat direalisasikan.

Teddy menjelaskan, kondisi topografi lahan yang sedikit berbukit dengan tingkat kemiringan bervariasi menjadi salah satu aspek yang harus diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan.

Menurutnya, desain kawasan akan menyesuaikan kontur alami tanah untuk meminimalkan pekerjaan pemotongan dan penimbunan tanah atau cut and fill.

Selain itu, karakteristik geoteknik tanah di lokasi tersebut disebut memiliki daya dukung yang rendah. Karena itu, pengujian sondir dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi tanah serta menentukan desain konstruksi yang sesuai.

“Prinsip desain akan mengikuti kontur alami tanah demi meminimalkan proses cut and fill. Mengingat karakteristik geoteknik tanah setempat memiliki daya dukung yang rendah, diperlukan pengujian sondir dan uji laboratorium lebih lanjut,” jelasnya.

Selain kondisi tanah, sistem pengelolaan air juga menjadi perhatian dalam rencana pengembangan kawasan tersebut.

Pemkab OKU merencanakan pembangunan sistem drainase terintegrasi, penyediaan daerah resapan air, serta kolam retensi untuk mengendalikan aliran air dari kawasan yang lebih tinggi menuju daerah yang lebih rendah.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan air hujan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan perumahan.

Melalui rencana ini, Pemkab OKU berharap sinergi dengan Kementerian PKP dapat berlanjut hingga tahap realisasi. Optimalisasi aset daerah tersebut diharapkan membuka peluang penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang.

Namun, pembangunan Perumahan Komunitas ini masih berada pada tahap pengusulan dan persiapan. Kepastian pelaksanaan, termasuk jadwal pembangunan dan jumlah unit rumah yang akan dibangun, belum disampaikan dalam paparan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

1 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Trending di OKU