Menu

Mode Gelap
446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan Upacara HUT ke-81 RI di OKU Timur Khidmat, Lanosin Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata 36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

Nasional

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Aceh Tamiang, Ogannews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan penyiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi 4.159 kepala keluarga korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang telah rampung. Dengan selesainya penyiapan lahan, Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan Huntap agar masyarakat segera memiliki tempat tinggal yang layak.

“Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100%. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap,” ujar Menteri Nusron saat meninjau salah satu lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026).

Untuk memenuhi kebutuhan Huntap bagi 4.159 kepala keluarga, pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 179 hektare yang berasal dari sejumlah perusahaan, baik milik BUMN maupun swasta. Salah satu lokasi yang Menteri Nusron kunjungi berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I seluas 10 hektare yang rencananya akan dibangun sekitar 500 unit Huntap.

Di lokasi tersebut, sudah ada 108 unit rumah yang dibangun dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara, pembangunan sisa unit lainnya akan dilanjutkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait yang saat ini tengah berproses. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu membangun rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ungkap Menteri Nusron.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan separuh dari total kebutuhan 4.159 unit rumah sudah harus terpenuhi di tahun ini. “Sedangkan tahun depan selesai 100%. Karena itu, kami memastikan seluruh lahannya sudah siap agar pembangunan bisa segera dipercepat,” tegas Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, skema pemberian hak atas tanah untuk rumah yang akan ditempati masyarakat menyesuaikan status kepemilikan tanah. Untuk tanah yang dilepaskan oleh pemiliknya, masyarakat dapat memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). Sementara apabila tanah tetap menjadi aset pemilik, masyarakat akan memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menargetkan masyarakat mulai menempati Huntap secara bertahap pada tahun 2026 setelah pembangunan prasarana dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan listrik selesai. Penempatan warga juga akan disesuaikan dengan lokasi yang dekat mata pencaharian mereka sebelumnya agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, sekaligus menghindari kawasan yang berpotensi terdampak banjir kembali.

Hadir di lokasi peninjauan bersama Menteri Nusron, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni. (JM/FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari

20 Agustus 2026 - 17:50 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:18 WIB

ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

18 Agustus 2026 - 17:56 WIB

PLN Tebar Promo Tambah Daya 50 Persen di GIIAS 2026

11 Agustus 2026 - 09:41 WIB

ATR/BPN Uji Coba Layanan Balik Nama Sertifikat, Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari Kerja

8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Trending di Nasional