Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Hukum dan Kriminal

Aksi Penyamaran Polisi Sukses Ringkus Bandar Narkoba di OKU

Diduga diamankan polisi.

Ogannews.com – Aksi penyamaran polisi berhasil meringkus seorang bandar narkoba bernama Yossy Syaputra (29) warga Jalan Dr Sutomo, Lorong Pontas, Kelurahan Baturaja Lama, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (22/04/24) kemarin.

Tersangka berhasil diamankan di dalam rumahnya pada saat petugas melakukan penggerebekan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.

Barang bukti tersebut antara lain adalah satu buah tas selempang merk Puma berwarna abu-abu yang berisi satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat delapan plastik klip bening yang masing-masing berisikan kristal-kristal bening yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon menerangkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar tersebut dengan berat bruto mencapai 6,81 gram.

“Selain itu, Tim Satreskoba Polres OKU juga menemukan enam plastik klip kosong, dua buah sekop pipet plastik, uang tunai sejumlah Rp 582 ribu dan satu unit smartphone,” beber Kasi Humas.

Tersangka, kata IPTU Holdon, mengakui bahwa barang bukti tersebut untuk diberikan kepada seorang anggota polisi yang menyamar.

“Anggota polisi tersebut sebelumnya telah memesan narkotika jenis sabu kepada tersangka. Benar saja saat penggerebekan barang tersebut sudah berada dalam penguasaan tersangka,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Bupati Teddy Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Trending di OKU