
OKU, ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mulai memperkuat langkah untuk meraih predikat Kabupaten Informatif. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta meningkatkan keterbukaan informasi publik, mulai dari kelengkapan data hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Alva Elan, saat menerima kunjungan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan di ruang induk Rumah Dinas Bupati OKU, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum bagi Pemkab OKU untuk mengevaluasi sekaligus membenahi berbagai aspek pelayanan informasi publik agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua KIP Provinsi Sumsel Haidir Rohimin hadir bersama anggota KIP, Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom., dan Yoppy Van Houten, S.Psi.
Sekda OKU didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKU Mirdaili, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU A. Suryadi, Direktur Utama RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dr. Rynna Dyana Rahman, M.K.M., serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo OKU Dede Fernandez, S.Sos., M.I.Kom., beserta jajaran.
Alva Elan menegaskan, predikat Kabupaten Informatif bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan memberikan akses informasi yang memadai kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD tidak berjalan sendiri-sendiri dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik. Dukungan dan keterlibatan setiap perangkat daerah dinilai penting untuk meningkatkan capaian Kabupaten OKU.
“Kami sangat mendukung OKU menjadi kabupaten yang informatif. Saya minta seluruh OPD di OKU bisa mendukung agar OKU bisa meraih predikat tersebut,” tegas Alva.
Menurutnya, keterbukaan informasi harus diwujudkan melalui pelayanan yang berkualitas, transparan, serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo OKU Mirdaili mengakui, upaya meraih predikat Kabupaten Informatif masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, pengisian kuesioner penilaian keterbukaan informasi publik pada tahun sebelumnya yang belum maksimal.
Kondisi tersebut turut memengaruhi upaya Pemkab OKU dalam memenuhi indikator penilaian. Mirdaili menjelaskan, bencana banjir yang melanda pada 2024 juga berdampak terhadap kantor Kominfo OKU, yang menjadi salah satu pusat pengelolaan informasi dan pelayanan publik.
“Kita sempat ditimpa musibah banjir, makanya belum maksimal. Namun, setelah itu kita terus berbenah dan berupaya meningkatkan serta memenuhi standar layanan. Mudah-mudahan kita bisa menjadi kabupaten informatif,” ujarnya.
Pasca-banjir, pembenahan dilakukan secara bertahap, termasuk meningkatkan fasilitas pendukung dan kualitas pelayanan informasi publik.
Mirdaili mengatakan, dukungan dari KIP Provinsi Sumsel menjadi salah satu dorongan bagi pihaknya untuk mempercepat perbaikan. Ia berharap, peningkatan fasilitas dan pemenuhan indikator penilaian dapat memperkuat peluang OKU meraih predikat yang ditargetkan.
“Kita terus berupaya meningkatkan fasilitas, terlebih kita mendapat dorongan penuh dari KIP Provinsi. Setiap fasilitas layanan terus kita tingkatkan,” katanya.
Ketua KIP Provinsi Sumsel Haidir Rohimin menyatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Menurut Haidir, upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik dan pemerintah daerah mampu memenuhi standar keterbukaan yang berlaku.
“Kita terus mendorong seluruh kabupaten/kota di Sumsel, termasuk OKU, menjadi kabupaten yang informatif,” ujarnya.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, jajaran KIP Provinsi Sumsel juga meninjau sejumlah kantor yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik dan menjadi bagian dari indikator penilaian. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.
Peninjauan itu dilakukan untuk memberikan arahan dan masukan kepada Pemkab OKU terkait pembenahan fasilitas, peningkatan kualitas layanan, serta pemenuhan indikator keterbukaan informasi publik.
Pemkab OKU berharap, sinergi dengan KIP Provinsi Sumsel dan keterlibatan aktif seluruh OPD dapat mempercepat perbaikan tata kelola informasi publik.
Targetnya bukan hanya meraih predikat Kabupaten Informatif, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih mudah, jelas, dan transparan dari pemerintah daerah.(*)









