Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Berita Utama

“Anak Kapak” Sakit Hati, Penusukan pun Tak Terhindari

Pelaku pembunuhan Wawansyah, Rumidi diringkus polisi.

#Motif Pembunuhan Wawansyah Terungkap!

Ogannews.com – Sebuah dendam berujung maut mengguncang Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Wawansyah (52), tewas ditikam oleh Rumidi (41) setelah sebuah perselisihan yang dipicu oleh kasus pencurian sawit. 

Kejadian bermula ketika korban, Wawansyah, menangkap adik pelaku yang kedapatan mencuri buah sawit. Perkara ini awalnya diselesaikan secara damai, namun korban sempat menempeleng sang adik sebagai bentuk teguran. 

Rupanya, perlakuan ini menorehkan luka di hati Rumidi yang merasa dirinya tak dihargai.  

“Saya kesal dengan dia (korban), dia bukan polisi, bukan mandor, bukan bos sawit. Tapi dia berani mempermalukan saya dan adik saya,” ujar Rumidi saat dihadirkan dalam pres rilis di Mapolres OKU, Senin (3/2/25).  

Merasa terhina, terutama karena menganggap dirinya “anak kapak” dari korban, Rumidi pun menyusun rencana pembunuhan dengan cara yang licik.  

Dengan dalih butuh pertolongan, pelaku menghubungi korban melalui pesan suara di WhatsApp, berpura-pura bahwa motornya mogok di pinggir jalan. 

Tanpa curiga, Wawansyah datang untuk membantu. Namun, niat baiknya justru berujung tragis, ia ditemukan tewas bersimbah darah tak lama setelahnya.  

Penemuan jasad korban di siring jembatan kisam membuat warga Desa Gunung Meraksa gempar. Kepala desa segera melapor ke pihak kepolisian, yang langsung bergerak cepat mengungkap kasus ini.  

Wakapolres OKU Kompol Yulfikri menerangkan korban pertama kali ditemukan tergeletak di siring jembatan kisam dengan sembilan luka tusuk. 

“Tujuh luka tusuk di tubuh bagian belakang, satu luka tusuk di lengan sebelah kanan dan satu luka tusuk di pergelangan tangan kiri,” ujar Wakapolres OKU.  

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan Polisi setelah sempat bersembunyi di rumahnya di Desa Lecah, Kecamatan Lubai, Muara Enim. Namun, saat digerebek, ia tak ditemukan.  

Pengejaran pun berlanjut hingga akhirnya polisi mengetahui bahwa Rumidi bersembunyi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu. Merasa terdesak, pihak keluarga akhirnya membujuknya untuk menyerahkan diri.  

Sekitar pukul 21.00 WIB, Rumidi akhirnya menyerah tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres OKU.  

Atas perbuatannya, Rumidi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. 

“Ia juga terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tukas Wakapolres OKU.

Kini, pria yang membiarkan dendam menguasai dirinya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal