Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Daerah

Bandar Sabu di Desa Gunung Liwat Ciut Diringkus Satreskoba Polres OKU

Bandar narkoba dan barang bukti diamankan Satreskoba Polres OKU.

Ogannews.com – Satu persatu bandar narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil dibekuk oleh Satreskoba Polres OKU.

Kali ini pelaku bernama Mukhdhir Efendi (55), seorang bandar yang berada di Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Pria bertato tersebut ditangkap dirumahnya dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat, Senin (24/06/24).

Dari penangkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat berisi 14 bungkus plastik klip bening yang masing-masing berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,45 gram.

kemudian satu unit timbangan digital merk FF 1976, satu bal plastik klip bening, satu buah sekop plastik, satu unit handphone merk Vivo warna hitam.

“Selain itu kami juga menemukan sepuluh butir pil ekstasi dengan logo kepala singa, satu butir pil ekstasi dengan logo firaun, dan enam butir pecahan pil ekstasi dengan berat bruto 4,66 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Andrian.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal primer 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU