Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Hukum dan Kriminal

Barang di Rumah Hilang, Seorang Ayah di OKU Laporkan Anak Sendiri ke Polisi

tersangka pencurian.

Ogannews.com – Kasus pencurian yang terjadi di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, membuat geger warga setempat.

Bagaimana tidak, seorang petani bernama Alwani (59) melaporkan anak kandungnya, Septi Arindi (22), ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian di rumahnya sendiri.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena tak hanya mencerminkan tindak kriminal, namun juga konflik keluarga yang cukup pelik.

Kejadian bermula pada Minggu, 3 November 2024, saat rumah Alwani dalam keadaan kosong.

Ketika kembali, Alwani mendapati mesin genset merek FI berwarna kuning serta sebuah handphone Vivo Y28 miliknya telah hilang. Alwani memperkirakan total kerugian yang dideritanya mencapai Rp4,3 juta.

Tidak tinggal diam, Alwani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Aji pada Senin, 4 November 2024.

Polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Dugaan mereka tertuju pada anak kandung Alwani sendiri, Septi Arindi.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pelaku yang masih anak kandung korban berhasil diamankan dirumahnya pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Petugas dari Unit Reskrim Polsek Semidang Aji mendatangi rumah Septi di Desa Keban Agung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan polisi juga mengamankan barang bukti berupa genset dan handphone dengan nomor IMEI yang sesuai dengan laporan Alwani,” beber Kasi Humas.

Saat ini, Septi ditahan di Polsek Semidang Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan perbincangan di masyarakat yang terpecah antara simpati kepada sang ayah yang merasa terpaksa melaporkan anaknya demi keadilan, dan kekhawatiran atas konflik internal keluarga yang berujung pada tindak kriminal.

Kapolsek Semidang Aji menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, kasus Alwani dan Septi menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya komunikasi dalam keluarga agar tak terjerumus pada permasalahan hukum yang lebih besar. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU