
OKU Timur, Ogannews.com – Menjelang waktu berbuka puasa, ragam takjil menjadi buruan masyarakat untuk melepas dahaga setelah seharian berpuasa. Namun di balik semarak penjualan makanan berbuka, keamanan pangan tetap menjadi perhatian serius agar takjil yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman bagi kesehatan.
Untuk memastikan hal tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembangmelakukan pengawasan terhadap pangan olahan siap saji di Kabupaten OKU Timur, Kamis (5/3/26).
Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina Leonora, S.Si., Apt., ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tim melakukan inspeksi di beberapa titik penjualan hingga lokasi produksi makanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan uji cepat terhadap kemungkinan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang dalam makanan, seperti Rhodamin B, Formalin, Boraks, dan Metanil Yellow.
Hasilnya, petugas menemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya pada salah satu produk takjil yang diproduksi di wilayah Martapura.
“Sebagian tadi kami meninjau sarana produksi seperti cendol, kerupuk jangek, dan cendol mutiara. Di salah satu tempat produksi cendol, kami menemukan 182 bungkus cendol berwarna pink yang setelah diuji menggunakan rapid test kit terindikasi mengandung Rhodamin B,” ungkap Aquirina.
Produk yang diduga mengandung zat pewarna tekstil tersebut langsung diminta untuk dimusnahkan oleh pemilik usaha dengan disaksikan oleh petugas.
Menurut Aquirina, pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dengan mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha, agar mereka memahami pentingnya menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Meski demikian, BPOM menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi lebih tegas apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan di kemudian hari.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih selektif saat membeli makanan berbuka puasa.
Salah satu contoh yang disoroti adalah cendol berwarna pink yang terlalu mencolok, yang berpotensi menggunakan pewarna berbahaya.
“Biasanya cendol yang mengandung Rhodamin B memiliki warna pink yang sangat menyala dan tidak mudah luntur. Saat dibuka, warnanya juga sering tidak merata dan terlihat bintik-bintik merah. Namun secara kasat mata itu tidak bisa menjadi satu-satunya patokan karena untuk memastikan kandungan bahan berbahaya tetap harus melalui pengujian,” jelasnya.
BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk pangan, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa.
Selain cendol, beberapa produk pangan lain juga dinilai rawan ditambahkan bahan berbahaya, seperti mi basah yang dicampur formalin maupun kerupuk jangek yang mengandung boraks.
“Harapan kami masyarakat tetap bisa menikmati takjil dengan aman, namun tetap selektif dalam memilih makanan,” tambah Aquirina.
Pengawasan pangan selama Ramadan ini dilakukan di sejumlah titik keramaian, di antaranya kawasan Tebat Sari Martapura dan Pasar Martapura, sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi daerah, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Timur, dalam mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pentingnya keamanan pangan selama Ramadan. (*)









