Menu

Mode Gelap
PLN dan KKP Perkuat Sinergi, Listrik Andal Siap Dongkrak Produktivitas Sektor Kelautan dan Perikanan BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur 716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026 Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4 Makin Serius, OKU Bersiap Miliki Pabrik RDF Sampah Bernilai Ekonomi Tinggi

News

Cek Sekarang! 2,4 Juta Pekerja Sudah Cairkan BSU Rp600 Ribu, Kamu Termasuk?

Ilustrasi.

Ogannews.com Kabar gembira bagi para pekerja bergaji rendah! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I tahun 2025 untuk 2.450.068 orang pekerja per Selasa, 24 Juni 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.

“Jumlah penerima BSU tahap I sebanyak 3.697.836 orang. Sisanya 1.247.768 masih dalam proses pencairan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Program BSU merupakan bantuan tunai pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulandan langsung dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup para pekerja terdampak kondisi ekonomi nasional.

Syarat Penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  4. Bukan penerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Catatan Penting!

Jika di kemudian hari terbukti penerima BSU tidak memenuhi syarat, maka dana yang diterima wajib dikembalikan ke Kas Negara sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Cara Cek Nama Kamu di Daftar Penerima BSU:

Langsung akses link berikut:

Jangan sampai ketinggalan! Pastikan kamu memenuhi syarat dan cepat cairkan hak kamu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN dan KKP Perkuat Sinergi, Listrik Andal Siap Dongkrak Produktivitas Sektor Kelautan dan Perikanan

8 Juli 2026 - 21:52 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 - 08:30 WIB

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

24 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

24 Juni 2026 - 20:24 WIB

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

24 Juni 2026 - 20:21 WIB

Trending di Nasional