Menu ✖

Mode Gelap
PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

News

Cek Sekarang! 2,4 Juta Pekerja Sudah Cairkan BSU Rp600 Ribu, Kamu Termasuk?

Ilustrasi.

Ogannews.com – Kabar gembira bagi para pekerja bergaji rendah! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I tahun 2025 untuk 2.450.068 orang pekerja per Selasa, 24 Juni 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.

“Jumlah penerima BSU tahap I sebanyak 3.697.836 orang. Sisanya 1.247.768 masih dalam proses pencairan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Program BSU merupakan bantuan tunai pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulandan langsung dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup para pekerja terdampak kondisi ekonomi nasional.

Syarat Penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  4. Bukan penerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Catatan Penting!

Jika di kemudian hari terbukti penerima BSU tidak memenuhi syarat, maka dana yang diterima wajib dikembalikan ke Kas Negara sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Cara Cek Nama Kamu di Daftar Penerima BSU:

Langsung akses link berikut:

Jangan sampai ketinggalan! Pastikan kamu memenuhi syarat dan cepat cairkan hak kamu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

22 September 2026 - 11:24 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

21 September 2026 - 13:13 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 20:20 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

18 September 2026 - 11:09 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

17 September 2026 - 13:07 WIB

Trending di Nasional