
Palembang, Ogannews.com – Upaya penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat dukungan penuh dari Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Kamis (9/10/25) di Bandara Internasional SMB II Palembang.

Rakor yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Sumsel itu berlangsung interaktif, di mana setiap kepala daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi di wilayahnya.
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah masalah Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Di Sumatera Selatan, tercatat sedikitnya 4.000 hektar lahan HGU kini berstatus belum diperpanjang dan berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota yang hingga kini masih tertunda. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmennya memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen guna mempercepat penyusunan RDTR di wilayah Sumsel.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi langkah cepat Menteri Nusron Wahid yang turun langsung mendengarkan aspirasi kepala daerah. Menurutnya, hal ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria dan penataan ruang secara menyeluruh.

“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama. Dukungan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan RDTR sebagai dasar hukum dalam mengatur zonasi wilayah, investasi, serta arah pembangunan berkelanjutan. Tanpa RDTR, kata Deru, banyak kebijakan daerah menjadi tidak terarah dan berpotensi memicu konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.
Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten OKU untuk mendukung penuh program penyelesaian pertanahan dan tata ruang yang digagas Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumsel tersebut.
“Ini langkah yang sangat baik. Pemerintah Kabupaten OKU siap mendukung sepenuhnya program ini sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah pertanahan dan penataan ruang di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten OKU,” tegas Teddy Meilwansyah. (*)









