
Ogannews.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR OKU pada Sabtu (15/3/25).
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU, serta dua pihak swasta.
“Kami, atas nama Pemerintah Kabupaten OKU dan secara pribadi, mendukung penuh serta menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” ujar Teddy.
Meski prihatin dengan situasi yang terjadi, Teddy menegaskan bahwa roda pemerintahan, khususnya pelayanan publik, tidak boleh terganggu. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat untuk tetap bekerja seperti biasa.
“Tetap berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai kejadian ini menghambat tugas kita dalam melayani publik. Pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemkab OKU tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika hukum yang sedang berlangsung. (*)