Menu

Mode Gelap
Dapat Bantuan Sapi dari Herman Deru, Masjid Al Barokah Sembelih 15 Hewan Kurban Makna Berbagi di Idul Adha, Bupati OKU Turun Langsung Serahkan Sapi Kurban Bandar Narkoba di OKU Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Brigpol Joni Jalani Operasi Intensif SMBR Berbagi Berkah Idul Adha, 17 Sapi Qurban Disalurkan untuk Masyarakat Ring I Dua Pelaku Begal Sadis di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Empat Rekannya Masih Diburu Polisi Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan

Berita Utama

Catat! 7 Sasaran Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Patuh Musi 2024

Polres OKU gelar apel Ops Patuh Musi 2024.

Ogannews.com – Pada Operasi Patuh Tahun 2024 ini, Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Dimana Pilkada serentak akan dilaksanakan mulai bulan Agustus 2024 sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Dalam Operasi Patuh Musi 2024, terdapat tujuh sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi fokus.

Pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi dan pengendara yang masih di bawah umur. Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Keempat, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kelima, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

Keenam, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas. Ketujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Terkait dengan tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Musi 2024 tersebut, Polres OKU melaksanakan operasi berdasarkan konsep Operasi Bidang Lalu Lintas Tahun 2024 dengan mengedepankan kegiatan preemtif 40% dan preventif 40%, serta didukung kegiatan penegakan hukum (Gakkum) 20% yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis atau ETLE mobile berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas.

“Tujuan dari operasi ini, agar pemilihan daerah dapat berjalan dengan baik, lancar, serta kondusif,” ucap Kasi Humas Polres OKU, Senin (15/07/24).

Operasi Patuh Musi 2024 akan dilaksanakan selama dua minggu, dimulai pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dapat Bantuan Sapi dari Herman Deru, Masjid Al Barokah Sembelih 15 Hewan Kurban

27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Makna Berbagi di Idul Adha, Bupati OKU Turun Langsung Serahkan Sapi Kurban

27 Mei 2026 - 15:40 WIB

Bandar Narkoba di OKU Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Brigpol Joni Jalani Operasi Intensif

26 Mei 2026 - 17:49 WIB

SMBR Berbagi Berkah Idul Adha, 17 Sapi Qurban Disalurkan untuk Masyarakat Ring I

26 Mei 2026 - 10:02 WIB

Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan

25 Mei 2026 - 22:07 WIB

Trending di Daerah