
Ogannews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar dua agenda rapat paripurna secara maraton pada Senin (13/05/24).
Kedua rapat tersebut dilaksanakan dengan efisien dan cepat, dimulai pada pukul 10.00 WIB dan selesai sebelum pukul 12.00 WIB.
Rapat paripurna pertama dibuka dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) eksekutif serta penyampaian pendapat Bupati OKU terhadap raperda inisiatif DPRD.
Setelah jeda sekitar 10 menit, rapat paripurna kedua dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD dan jawaban DPRD OKU terkait penyampaian pendapat Bupati OKU.
Untuk mempercepat proses, anggota dewan menginterupsi agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi diserahkan dalam bentuk laporan kepada pimpinan sidang, tanpa pembacaan panjang seperti biasanya.
Kedua rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri, didampingi Wakil Ketua II Yoni Risdianto. Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati OKU diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dharmawan Irianto.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU Marjito Bachri menyampaikan duka cita dan rasa prihatin atas musibah banjir yang melanda sebagian besar kawasan pemukiman di Kabupaten OKU pada 6-7 Mei 2024 lalu.
“Semoga kita bisa mengambil hikmah atas kejadian ini, dan semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.
Selanjutnya, Marjito menjelaskan bahwa raperda-raperda ini akan dibahas lebih rinci dalam rapat panitia khusus (pansus) DPRD bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penjabat Bupati OKU, melalui Sekda Dharmawan Irianto, juga menyampaikan duka mendalam atas musibah banjir tersebut dan berharap agar masyarakat yang terdampak diberi kekuatan, ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan.
“Pemkab OKU telah mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan pada saat dan setelah terjadinya banjir,” ujarnya.
Dharmawan juga menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha menjawab dan memberi tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Terhadap hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, kiranya dapat dibicarakan dan dibahas kembali pada tahap pembicaraan rapat pansus sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.
Terdapat 6 Raperda tahap pertama yang akan dibahas dan diteliti bersama, yaitu: Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Raja, Raperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKU, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab OKU ke Bank Sumsel Babel, Raperda Inisiatif DPRD OKU tentang Literasi Minat Baca. (*)









